Tolak Rencana KUA Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Bisa Memicu Disharmoni
- istimewa
"Di tengah fenomena banyaknya perzinahan dan kasus penyimpangan seksual lainnya, pemerintah harusnya memudahkan pernikahan sesuai UU Pernikahan, baik melalui peningkatan layanan, perampingan syarat administratif, pemenuhan hak KUA, dan sebagainya,” jelas dia.
Hidayat dan Fraksi PKS mendesak agar Menag lebih fokus memaksimalkan peran dari Bimas Islam, khususnya KUA. Sebab, masih banyak masalah yang belum selesai seperti kekurangan penghulu, kepemilikan kantor, hingga revitalisasi bangunan dan layanan.
Pihaknya juga mendesak Menag memaksimalkan peran dan fungsi penyuluh keagamaan, termasuk yang terkait dengan konsultasi pra nikah.
“Lebih maslahat bila Menag membatalkan niatnya menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah semua Agama, dan lebih banyak maslahatnyanya bila Menag menguatkan peran dan fungsi dari KUA untuk menjadi bagian dari solusi masalah penyimpangan dari ajaran agama Islam yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. (saa/aag)
Load more