GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyuap Eks Wamenkumham Menang Praperadilan Lawan KPK

Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menang praperadilan lawan KPK atas penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Selasa, 27 Februari 2024 - 19:01 WIB
Hakim Tunggal PN Jaksel Tumpanuli Marbun
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menang praperadilan lawan KPK atas penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham pada 7 Desember 2023 lalu.

Kini, giliran Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan yang ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Wamenkumham dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam praperadilan melawan KPK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Tunggal PN Jaksel Tumpanuli Marbun mengatakan tindakan KPK menetapkan Helmut sebagai tersangka saat baru mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/146/DIK.00/01/11/2023 tanggal 24 November 2023 bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang KPK itu sendiri.

“Karena penetapan tersangka adalah produk atau hasil dari proses penyidikan sedangkan terbitnya sprindik sebagai awal lahirnya wewang penyidik untuk melakukan penyidikan,” kata Tumpanuli, Selasa (27/2/2024).

“Jadi terbitnya sprindik sekaligus penetapan tersangka tersebut di samping tidak sah karena bertentangan dengan hukum acara pidana perbuatan tersebut berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” sambungnya. 

Adapun gugatan dengan nomor perkara 19/Pid. Prap/2024/PN.JKT.SEL dilayangkan lantaran Helmut tidak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terhadap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Hakim berpandangan KPK belum memiliki setidaknya dua alat bukti yang salah dalam menetapkan Helmut sebagai tersangka.  

Terlebih komisi antirasuah ini menjadikan Helmut sebagai tersangka dilanjutkan dengan pencarian alat bukti.

“Menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai hukum mengikat,” ujar hakim. 

Dalam gugatannya, petinggi perusahaan tambang itu menilai KPK selaku termohon telah melanggar prosedur KUHAP dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kubu Helmut menyatakan setidaknya ada tiga alasan permohonan praperadilan ini diajukan ke PN Jaksel.

Pertama, KPK disebut menetapkan Helmut sebagai tersangka tidak melalui proses penyidikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI resmi luncurkan BRI Debit FC Barcelona dalam BRI Barça Week 2026 di Jakarta, bidik 28 juta fans Indonesia dengan kartu debit edisi khusus dan benefit eksklusif.
Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Aksi nekat menerobos jalur tengah kota berujung maut. Seorang sopir truk Mitsubishi dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Simpang Brak, Kota Probolinggo.
Singgung Soal Amanat Reformasi, PIP Indonesia Tegas: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Singgung Soal Amanat Reformasi, PIP Indonesia Tegas: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Fitra Nanda Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Viral Mobil SPPG di Pamekasan Salurkan Menu MBG Kelapa Muda dan Telur Mentah pada Siswa

Viral Mobil SPPG di Pamekasan Salurkan Menu MBG Kelapa Muda dan Telur Mentah pada Siswa

Video sebuah mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari dapur Bumdes Sejahtera Desa Rek Kerrek, Palengaan, Pamekasan, Sabtu (14/02/2026) viral di medsos.
Tiga Pria Diringkus Saat Hendak Transaksi Narkoba di Parkiran Stasiun Tanah Abang, Ganja 15,5 kg Diamankan

Tiga Pria Diringkus Saat Hendak Transaksi Narkoba di Parkiran Stasiun Tanah Abang, Ganja 15,5 kg Diamankan

Tiga pria ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai didapati hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Parkir Stasiun Tanah Abang

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT