GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Wajibkan Pelaku Fintech Lending Sampaikan Data Transaksi Pendanaan

OJK menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan penyelenggara fintech lending menyampaikan data transaksi pendanaan secara benar dan lengkap kepada OJK.
Rabu, 28 Februari 2024 - 14:09 WIB
OJK Wajibkan Pelaky Fintech Lending Sampaikan Data Transaksi Pendanaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (fintech lending) menyampaikan data transaksi pendanaan secara benar dan lengkap kepada OJK.

Surat edaran tersebut adalah SEOJK Nomor 1/SEOJK.06/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penyampaian Data Transaksi Pendanaan dan Pelaporan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"SEOJK 1/2024 mengatur ketentuan mengenai tata cara, mekanisme penyampaian, dan pelaporan bagi penyelenggara fintech lending, yang mulai berlaku secara penuh pada 1 Juli 2024," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, mengutip Antara pada Rabu (28/2/2024).

Data transaksi pendanaan disampaikan dengan benar dan lengkap kepada pusat data fintech lending OJK yang paling sedikit memuat informasi pengguna, informasi transaksi pendanaan, dan informasi kualitas pendanaan.

Penyampaian data transaksi pendanaan yang dilakukan secara waktu nyata (real time).

Dalam hal pusat data fintech lending belum dapat menerima data transaksi pendanaan secara waktu nyata (real time), penyelenggara melakukan penyampaian data transaksi pendanaan kepada OJK secara harian.

Penyampaian data transaksi pendanaan dilakukan dengan mengintegrasikan sistem elektronik milik penyelenggara fintech lending pada pusat data fintech lending.

Selanjutnya, penyelenggara fintech lending wajib menyampaikan laporan berkala kepada OJK, terdiri atas laporan bulanan dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK.

Penyelenggara fintech lending juga wajib menyampaikan laporan insidentil kepada OJK.

Selain itu, OJK juga menerbitkan dua surat edaran yang mengatur mengenai pelaporan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP).

SEOJK itu adalah SEOJK Nomor 2/SEOJK.06/2024 tentang Laporan Bulanan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (SEOJK 2/2024); dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.06/2024 tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (SEOJK 3/2024).

Ketentuan pelaporan untuk ketiga pelaku jasa keuangan, yakni fintech lending, BP Tapera dan PPSP bertujuan agar pengelolaan fintech lending, program dana Tapera oleh BP Tapera, serta pengelolaan program yang terkait dengan pembiayaan perumahan sekunder oleh PPSP dapat berkembang, berkelanjutan, transparan, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat dan pengguna layanan ketiga pelaku jasa keuangan tersebut.

SEOJK 2/2024 mengatur ketentuan mengenai bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan bulanan bagi BP Tapera, yang mulai berlaku pada 1 Mei 2024.

BP Tapera merupakan lembaga yang menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang dalam pengelolaan Tapera sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Adapun pokok pengaturan yang diatur dalam SEOJK 2/2024 antara lain mengatur mengenai kewajiban bagi BP Tapera untuk menyampaikan laporan bulanan kepada OJK paling lambat 15 bulan berikutnya.

Sedangkan SEOJK 3/2024 mengatur ketentuan mengenai bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan bulanan bagi PPSP yang dalam hal ini adalah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). SEOJK 3/2024 mulai berlaku pada 1 April 2024.

Adapun PPSP merupakan lembaga keuangan berbentuk perseroan terbatas yang didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPSP diharapkan dapat membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan permukiman yang terjangkau oleh masyarakat.

Sejalan dengan pengaturan dalam SEOJK 2/2024, SEOJK 3/2024 di antaranya mengatur mengenai kewajiban bagi PPSP untuk menyampaikan laporan bulanan kepada OJK paling lambat 10 bulan berikutnya. (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arsenal Dipermalukan! Guardiola Ungkap Momen Tak Masuk Akal di Babak Kedua Final Piala Liga Inggris

Arsenal Dipermalukan! Guardiola Ungkap Momen Tak Masuk Akal di Babak Kedua Final Piala Liga Inggris

Pelatih Pep Guardiola menegaskan dirinya tidak pernah jenuh merasakan manisnya mengangkat trofi, setelah membawa Manchester City menjuarai Piala Liga Inggris untuk kali kelima.
Persib Punya 9 Laga Sisa, Marc Klok Bilang Maung Bandung Harus Lakukan Ini

Persib Punya 9 Laga Sisa, Marc Klok Bilang Maung Bandung Harus Lakukan Ini

Persib Bandung masih menyisakan sembilan pertandingan pada putaran kedua Super League Indonesia 2025/2026. Bagi kapten tim Marc Klok seluruh laga tersebut punya
4 Shio yang Paling Hoki Soal Cinta pada 24 Maret 2026: Hubungan Naga Makin Erat, Kelinci Introspeksi

4 Shio yang Paling Hoki Soal Cinta pada 24 Maret 2026: Hubungan Naga Makin Erat, Kelinci Introspeksi

​​​​​​​Ramalan shio cinta 24 Maret 2026: 4 shio paling hoki dalam asmara hari ini, lengkap untuk single dan berpasangan dengan prediksi 12 shio penuh makna.
Puncak Arus Balik Lebaran, 32 Ribu Tiket KA di Daop 6 Yogyakarta Terpesan, KAI Operasikan 13 KA Tambahan

Puncak Arus Balik Lebaran, 32 Ribu Tiket KA di Daop 6 Yogyakarta Terpesan, KAI Operasikan 13 KA Tambahan

Memasuki puncak arus balik lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 32 ribu tiket KA di wilayah Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta telah terpesan.
Denada Ajak Ressa Rossano Tinggal di Jakarta, Ungkap Keinginan Perbaiki Hubungan yang Lama Terpisah

Denada Ajak Ressa Rossano Tinggal di Jakarta, Ungkap Keinginan Perbaiki Hubungan yang Lama Terpisah

Denada ajak Ressa Rossano tinggal di Jakarta usai pertemuan haru. Hubungan ibu dan anak ini mulai membaik setelah lama terpisah.
Trump Tunda Serangan ke Infrastruktur Energi Iran Selama 5 Hari, Klaim Dialog Berjalan “Produktif”

Trump Tunda Serangan ke Infrastruktur Energi Iran Selama 5 Hari, Klaim Dialog Berjalan “Produktif”

Trump tunda serangan ke energi Iran selama 5 hari usai dialog produktif. Ketegangan Timur Tengah masih tinggi, negosiasi jadi penentu.

Trending

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengajak seluruh elemen sepak bola nasional menyukseskan FIFA Series 2026. Ia menyerukan agar mampu menjadi tuan rumah yang baik.
John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

Namanya masih dipertimbangkan oleh pelatih Timnas Indonesia John Herdman, bek sayap keturunan Maluku Tristan Gooijer justru dapat panggilan dari Belanda U-21.
Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Elkan Baggott resmi mendarat di Jakarta jelang laga Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 yang akan berlangsung sebentar lagi. Bagaimana reaksi Elkan Baggott?
Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez harus puas finis di posisi keempat pada MotoGP Brasil, Senin (23/3/2026) setelah sebelumnya difavoritkan meraih kemenangan usai juarai sprint race.
Bung Ropan Mulai Curiga kok Elkan Baggott Tiba-tiba Mau Diajak John Herdman Comeback ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga kok Elkan Baggott Tiba-tiba Mau Diajak John Herdman Comeback ke Timnas Indonesia

Bung Ropan menyoroti kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia. Bung Ropan penasaran dengan apa yang disampaikan John Herdman sehingga Elkan Baggott kembali.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT