News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Sebut Pemberian Pangkat Kehormatan Prabowo Bertentangan dengan Undang-Undang

Pemberian pangkat istimewa jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi menuai kritik dari PDIP.
Rabu, 28 Februari 2024 - 15:02 WIB
TB Hasanuddin di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2024)
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pemberian pangkat istimewa jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi menuai kritik dari PDIP.

Politikus PDIP TB Hasanuddin menyebut pemberian pangkat istimewa kepada Prabowo itu bertentangan dengan undang-undang (UU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut UU Nomor 20 tahun 2009 itu bertentangan, atau apapun itu namanya, Keppres (keputusan presiden) itu tidak sesuai dengan dua UU,” kata Hasanuddin di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Mantan perwira tinggi TNI AD ini menjelaskan dalam UU tersebut kenaikan pangkat kehormatan hanya berlaku bagi anggota TNI yang masih aktif.

Sementara, yang sudah tidak aktif ada pemberian pangkat bintang, tapi bukan bintang yang disematkan di pundak.

tvonenews

“Apa itu? Ada dalam Pasal 7 itu. Satu, bintang Republik Indonesia, itu berupa tanda jasa. Kedua, bintang Maha Putra, bintang Sakti. Ketiga, bintang Bhayangkara dan lain sebagainya,” jelas Hasanuddin.

“Sekali lagi jangan keliru bahwa bintang itu bukan bintang yang di pundak, tetapi bintang tanda jasa dan kehormatan,” lanjutnya.

Dia pun menegaskan pada era reformasi sudah tidak ada lagi bintang kehormatan maupun bintang jasa.

Anggota Komisi I DPR RI lalu menjelaskan bahwa pada 1998 silam, Prabowo diberhentikan sebagai prajurit TNI melalui Keppres. 

Artinya, Keppres tersebut harus dicabut terlebih dahulu untuk memberikan pangkat istimewa itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kalau mau memberikan lagi pangkat baru maka harus mencabut Keppres yang lama dan dikeluarkan lagi Keppres yang baru,” jelasnya.

“Jadi tidak serta merta lalu membuat aturan baru. Jadi semua aturan di republik ini tolong sesuaikan dengan aturan UU yang dibuat baik oleh pemerintah ataupun DPR yang mewakili rakyat,” pungkas Hasanuddin. (saa/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Sabtu, Warga Diminta Waspada Sejak Pagi

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Sabtu, Warga Diminta Waspada Sejak Pagi

BMKG memprakirakan hujan ringan mengguyur Jakarta pada Sabtu di hampir seluruh wilayah. Simak rincian prakiraan cuaca tiap kawasan.
Prediksi Persis Solo vs Persib Bandung 31 Januari 2026, Tantangan untuk Jauhi Persija dari Puncak Klasemen

Prediksi Persis Solo vs Persib Bandung 31 Januari 2026, Tantangan untuk Jauhi Persija dari Puncak Klasemen

Duel pekan ke-19 Super League musim 2025/2026 yang mempertemukan Persis Solo vs Persib Bandung akan dihelat di Stadion Manahan, Sabtu sore WIB (31/1/2026).
3 Zodiak Paling Gacor di 31 Januari 2026 dalam Karier dan Percintaan

3 Zodiak Paling Gacor di 31 Januari 2026 dalam Karier dan Percintaan

Ramalan zodiak kali ini akan membahas yang paling beruntung dalam karier dan percintaan hari ini. Ternyata ada Taurus di dalamnya.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 1 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan kamu.
3 Fakta Menarik di Laga Al Kholood vs Al Nassr, Cristiano Ronaldo Kembali Cetak Gol Bersejarah

3 Fakta Menarik di Laga Al Kholood vs Al Nassr, Cristiano Ronaldo Kembali Cetak Gol Bersejarah

Kemenangan Al Nassr atas tim tuan rumah, Al Kholood, tidak hanya menghasilkan tiga poin penuh. Namun, juga melahirkan sejumlah fakta menarik dalam laga tersebut.
Polisi Sebut ART Luka Lahfah Baru Melihat Tabung Whip Pink di Apartemen

Polisi Sebut ART Luka Lahfah Baru Melihat Tabung Whip Pink di Apartemen

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, bahwa saksi A sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan jika institusi Polri di bawah kementerian/lembaga dalam rapat bersama DPR RI.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Waspada Beraktivitas, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Wilayah Pulau Jawa

Waspada Beraktivitas, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Wilayah Pulau Jawa

Cuaca ekstrem kembali diprediksi akan melanda wilayah di pulau Jawa dan sekitarnya pada penghujung bulan Januari 2026 ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT