Terkuak! Alasan Sebenarnya Menag Ingin KUA Jadi Tempat Semua Agama
- tim tvOne - syifa
Jakarta, tvOnenews.com - Akhirnya terungkap alasan sebenarnya Menteri Agama RI (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas jadikan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan semua agama.
Meskipun belakangan ini, gagasan Menag Yaqut menuai pro dan kontra di berbagai kalangan tokoh agama hingga elite politik di Indonesia.
Untuk diketahui, tugas dan fungsi KUA yang dilansir dari website Kementerian Agama, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 517 Tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Tugas KUA adalah melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kabupaten dan Kota dibidang Urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan.
Kemudian, dalam melaksanakan tugasnya tersebut, maka KUA melaksanakan fungsi:
1. menyelenggarakan statsistik dan dokumentasi,
2. menyelenggarakan surat menyurat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga KUA Kecamatan; dan
3. melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, pada 24 Ferbrurai 2024 kemarin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merencanakan fungsi KUA menjadi pembicaraan publik lantaran bakal dijadikan tempat pernikahan semua penganut agama, tidak hanya Islam saja.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2) kemarin.
Maka dari itu, Menag Yaqut beralasan menjadikan KUA seperti itu, karena nantinya pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama akan membuat data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Selain itu, ia berharap aula-aula yang ada di KUA dapat menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.
"Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," pungkas Menag Yaqut.
Load more