LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dokumentasi - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • ANTARA

Komentari Ambang Batas Parlemen, Hidayat Nur Wahid Nilai MK Mestinya Adil

MK baru saja mengabulkan gugatan Perludem mengenai ambang batas parlemen empat persen menjadi diatur ulang. Hidayat Nur Wahid pun turut menanggapi hal ini.

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstutusi (MK) telah mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem mengenai ambang batas parlemen

Diatur di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Perludem menggugat mengenai ambang batas parlemen 4 sebesar empat persen suara sah nasional.

Dikabulkannya sebagian gugatan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Pleno MK, Kamis (29/2/2024) lalu.

Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid pun turut menanggapi terkait perubahan Undang-undang soal ambang batas parlemen.

Baca Juga :

Menurut Hidayat Nur Wahid, MK mestinya adil dalam mengabulkan gugatan untuk tujuan pemilu yang lebih adil ke depannya.

"MK perintahkan pembentuk UU ubah ambang batas parlemen 4 persen untuk Pemilu 202. Demi keadilan, kedaulatan rakyat dan kwalitas pilpres, mestinya MK juga perintahkan pembentuk UU untuk ubah PT (Presidential Threshold) 20 persen sebagaimana diadukan oleh @PKSejahtera dll," tulis Hidayat Nur Wahid, di akun Twitter resminya, dikutip Jumat (1/3/2024).

Aturan PT terdapat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden adalah harus memiliki 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional.

PKS meminta agar ambang batas pencalonan presiden turun menjadi 7 sampai 9 persen. Namun, pada September 2022 gugatan ini ditolak oleh MK.

Saat ini, MK mengabulkan gugatan dari Perludem mengenai ambang batas parlemen yang sebesar 4 persen di Undang-undang sebelumnya.

Adapun frasa yang digugat oleh Perludem adalah "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR."
 
Perludem ingin pasal tersebut diganti "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal dilakukan pembulatan." 

Meskipun sudah dikabulkan oleh MK, peraturan ini baru mulai berlaku di Pemilu 2029, sehingga perolehan suara yang didapatkan tahun ini belum berlaku. (iwh)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Asal Belgia pun Ikhlas Akui Kehebatan Timnas Indonesia, Ingatkan Negara Asia kalau Skuad Shin Tae-yong Itu...

Pelatih Asal Belgia pun Ikhlas Akui Kehebatan Timnas Indonesia, Ingatkan Negara Asia kalau Skuad Shin Tae-yong Itu...

Pelatih asal Belgia mengakui kehebatan Timnas Indonesia, ia mengungkapkan betapa kuatnya Timnas Indonesia saat ini, termasuk kekuatan yang harus diwaspadai.
Deretan Nama-nama Artis Masih Muda Berangkat Haji Tahun Ini, Ada Raffi Ahmad Hingga Fadil Jaidi dan Atta Halilintar

Deretan Nama-nama Artis Masih Muda Berangkat Haji Tahun Ini, Ada Raffi Ahmad Hingga Fadil Jaidi dan Atta Halilintar

Berikut nama-nama artis indonesia yang melakukan ibadah haji di usia muda. Semoga menginspirasi dan buat semangat untuk ibadah ke Tanah Suci
Susno Duadji Soroti Kelemahan Penyidik Kasus Vina Tahun 2016: Suka Tidak Suka, Kita Akui Ada Kekurangan sehingga... 

Susno Duadji Soroti Kelemahan Penyidik Kasus Vina Tahun 2016: Suka Tidak Suka, Kita Akui Ada Kekurangan sehingga... 

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyoroti ada kelemahan penyidik dalam menangani kasus pembunuhan Vina tahun 2016. Oleh karenanya, menurutnya kini harus..
Rafael Struick Masih Kesulitan Bikin Gol, Shin Tae-yong Bisa Coba Pemain Ini untuk Tambah Daya Gedor Lini Depan Timnas Indonesia

Rafael Struick Masih Kesulitan Bikin Gol, Shin Tae-yong Bisa Coba Pemain Ini untuk Tambah Daya Gedor Lini Depan Timnas Indonesia

Shin Tae-yong bisa turunkan pemain ini sebagai starter di lini depan saat Timnas Indonesia bersua Filipina di laga pamungkas grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026
Final Indonesia Open 2024: Tak Ada Wakil Tuan Rumah dan Dominasi China Berpeluang Borong Gelar

Final Indonesia Open 2024: Tak Ada Wakil Tuan Rumah dan Dominasi China Berpeluang Borong Gelar

Sayangnya, babak final Indonesia Open ini berlangsung tanpa kehadiran perwakilan tuan rumah. Dominasi wakil China pun berpeluang memborong sejumlah gelar juara.
Yakin Ayah Eky Iptu Rudiana Pasti Sudah Diperiksa, Penasihat Kapolri: Itu kan Dianggap Blundernya Polisi

Yakin Ayah Eky Iptu Rudiana Pasti Sudah Diperiksa, Penasihat Kapolri: Itu kan Dianggap Blundernya Polisi

Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi menilai sebenarnya polisi sudah memeriksa ayah Eky atau Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya. Namun..
Trending
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jens Raven mulai diragukan setelah tidak tampil cukup baik dalam ajang Toulon Cup 2024.
Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat perlahan-lahan mulai melunak terhadap sejumlah permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru usai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Filipina Harus Hati-hati, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia Jika Shin Tae-yong Turunkan Calvin Verdonk dan Jay Idzes

Filipina Harus Hati-hati, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia Jika Shin Tae-yong Turunkan Calvin Verdonk dan Jay Idzes

Filipina yang sudah dipastikan tersingkir akan menghadapi Timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024) mendatang. 
Hadirnya Propam dalam Kasus Pembunuhan Vina Bikin Bingung, Kriminolog Soroti Ada yang Tak Beres: Mau Main Hukum atau Tekanan Massa?

Hadirnya Propam dalam Kasus Pembunuhan Vina Bikin Bingung, Kriminolog Soroti Ada yang Tak Beres: Mau Main Hukum atau Tekanan Massa?

Propam Polri diduga ikut turun gunung dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu. Meski demikian, kriminolog Adrianus Meliala menilai ada..
Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski kalah dari Filipina, Timnas Indonesia bisa lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan syarat, Indonesia akan kedatangan bintang Eropa baru?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya