LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Komisioner KPK Surati Kapolri untuk Tahan Firli Bahuri
Sumber :
  • istimewa - Antara

Eks Komisioner KPK Surati Kapolri untuk Tahan Firli Bahuri

Sejumlah eks Komisioner KPK tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk lakukan penahan ke Firli Bahuri

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah mantan Komisioner KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penahan terhadap Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2024), untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” kata Abraham Samad.

Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga :

Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.

“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. 

Oleh karena itu, dalam banyak kasus hukum melibatkan masyarakat sipil yang disidik kepolisian terkesan cepat-cepat untuk ditahan. Namun, di kasus Firli Bahuri tidak ditahan.

“Kalau kita berkaca dari azas hukum equality before the law maka menjadi keharusan Firli ditahan. Kenapa? agar masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” beber Samad.

Selain itu, kata Samad, kejahatan yang dilakukan oleh Firli di dalam Undang-Undang KPK masuk kategori kejahatan korupsi level tinggi, yakni pasal pemerasan. Sehingga, bila tersangka tidak ditahan bisa menimbulkan dampak sosial.

Samad juga mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan lama maka setidaknya penyidik melakukan penahanan agar mencegah tersangka bisa melakukan hambatan-hambatan atau bisa seketika mempengaruhi proses jalannya persidangan.

“Itulah kekahawatiran kami,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammadi Jasin menambahkan, dirinya sebagai saksi ahli yang dimintai keterangan bersama Saud Sitomorang sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. 

Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.

“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.

Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. 

Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.

“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.

Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.

Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.

“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK. Sehingga penuntasan perkara Firli Bahuri bisa jadi perkara lainnya yang terkait bisa diusut juga.

“Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain, dan tentu dengan dituntaskan jadi bisa menjadi detterent effect terhadap siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK,” kata Novel. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
RI Gandeng Scent Store untuk Kerja Sama, Moeldoko Kagum dengan Teknologi Aroma Sintetis yang Dibuat Secara Digital

RI Gandeng Scent Store untuk Kerja Sama, Moeldoko Kagum dengan Teknologi Aroma Sintetis yang Dibuat Secara Digital

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko kedatangan pimpinan perusahaan Scent Store di Jakarta untuk  membahas kerja sama pengembangan talenta digital di Indonesia.
Presiden Jokowi Buka Jakarta Fair Kemayoran ke-55: Banyak Hal Menarik di Sini

Presiden Jokowi Buka Jakarta Fair Kemayoran ke-55: Banyak Hal Menarik di Sini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi membuka perhelatan Jakarta Fair Kemayoran ke-55 di Kemayoran, Jakarta, Pusat, Rabu (12/6/2024) malam.
Banyak Potensi Tambang di Papua yang Dikelola Masyarakat Adat, Pemprov: Belum Ada Izin, Butuh Pengakuan dan Perlindungan Pemerintah

Banyak Potensi Tambang di Papua yang Dikelola Masyarakat Adat, Pemprov: Belum Ada Izin, Butuh Pengakuan dan Perlindungan Pemerintah

Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal dan PTSP Papua Soleiyen M Tabuni, mengatakan bahwa masyarakat adat butuh perlindungan dari pemerintah soal pengelolaan tambang
Capaian 2023, Pertamina Raih Laba Rp72 Triliun

Capaian 2023, Pertamina Raih Laba Rp72 Triliun

Sepanjang tahun 2023, PT Pertamina (Persero) mencatatkan laba total sebesar US$ 4,77 miliar atau sekitar Rp72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per US$). Perolehan laba tersebut naik 17% dibanding laba tahun 2022.
7 Jam Jalani Pemeriksaan Tambahan Seputar Akun Facebook Miliknya di Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Presiden Jokowi

7 Jam Jalani Pemeriksaan Tambahan Seputar Akun Facebook Miliknya di Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Presiden Jokowi

Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 silam, Pegi Setiawan usai menjalani pemeriksaan tambahan selama 7 Jam di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).
Baca Ayat-ayat ini saat Shalat Tahajud, Amalan Pendatang Rezeki Seluas Samudera, Ustaz Adi Hidayat Bilang Ada di Surat...

Baca Ayat-ayat ini saat Shalat Tahajud, Amalan Pendatang Rezeki Seluas Samudera, Ustaz Adi Hidayat Bilang Ada di Surat...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap ada amalan pendatang rezeki seluas samudera yang bisa dibaca saat shalat tahajud lewat sejumlah ayat-ayat surat dalam Al-Quran ini.
Trending
Setelah Laga, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari: Kiper Timnas Indonesia Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Setelah Laga, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari: Kiper Timnas Indonesia Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Pelatih Filipina Tom Saintfiet menuding kiper Timnas Indonesia Ernando Ari sebagai penyebab cederanya Adrian Ugelvik (86’). Menurutnya kejadian tersebut harus-
Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Thom Haye Singgung Suporter Timnas Indonesia Usai Kalahkan Filipina dan Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Thom Haye Singgung Suporter Timnas Indonesia Usai Kalahkan Filipina dan Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk terkejut panasnya Stadion GBK dan Thom Haye singgung suporter Timnas Indonesia usai kalahkan Filipina dan lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.
Anggy Umbara Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Beri Peringatan ini, Habib Bahar bin Smith Berani Jujur soal Gus Baha

Anggy Umbara Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Beri Peringatan ini, Habib Bahar bin Smith Berani Jujur soal Gus Baha

Anggy Umbara Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Beri Peringatan ini, hingga Habib Bahar bin Smith Berani Jujur soal Gus Baha, merupakan dua artikel populer. Simak!
Kecewa dengan Ragnar Oratmangoen dan Penyerang Timnas Indonesia Lain, Shin Tae-yong Ingin Cari Pemain Naturalisasi Baru

Kecewa dengan Ragnar Oratmangoen dan Penyerang Timnas Indonesia Lain, Shin Tae-yong Ingin Cari Pemain Naturalisasi Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menunjukkan rasa kecewanya kepada lini depan skuad Garuda saat mengalahkan Filipina.
Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Ada banyak cara yang dilakukan oleh PSSI selaku Federasi Sepakbola Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan membawa Timnas Indonesia bisa lebih berprestasi.
Reaksi Emosional Cristian Gonzalez atas Kemenangan Timnas Indonesia, Meski Menantunya Bagian dari Skuad Filipina Tapi El Loco Justru Sorot Thom Haye Karena...

Reaksi Emosional Cristian Gonzalez atas Kemenangan Timnas Indonesia, Meski Menantunya Bagian dari Skuad Filipina Tapi El Loco Justru Sorot Thom Haye Karena...

Sebagai mantan striker Timnas Indonesia, Cristian Gonzales emosional melihat gol spektakuler yang dicetak Thom Haye ke gawang Timnas Filipina. Bahkan El Loco teringat
Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kevin Mendoza mendapatkan kesempatan tampil membela Filipina pada laga kontra Timnas Indonesia di laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Malam
00:30 - 01:00
Kabar Hari ini
01:00 - 02:30
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
Selengkapnya