LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Komisioner KPK Surati Kapolri untuk Tahan Firli Bahuri
Sumber :
  • istimewa - Antara

Eks Komisioner KPK Surati Kapolri untuk Tahan Firli Bahuri

Sejumlah eks Komisioner KPK tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk lakukan penahan ke Firli Bahuri

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah mantan Komisioner KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penahan terhadap Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2024), untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” kata Abraham Samad.

Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga :

Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.

“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. 

Oleh karena itu, dalam banyak kasus hukum melibatkan masyarakat sipil yang disidik kepolisian terkesan cepat-cepat untuk ditahan. Namun, di kasus Firli Bahuri tidak ditahan.

“Kalau kita berkaca dari azas hukum equality before the law maka menjadi keharusan Firli ditahan. Kenapa? agar masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” beber Samad.

Selain itu, kata Samad, kejahatan yang dilakukan oleh Firli di dalam Undang-Undang KPK masuk kategori kejahatan korupsi level tinggi, yakni pasal pemerasan. Sehingga, bila tersangka tidak ditahan bisa menimbulkan dampak sosial.

Samad juga mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan lama maka setidaknya penyidik melakukan penahanan agar mencegah tersangka bisa melakukan hambatan-hambatan atau bisa seketika mempengaruhi proses jalannya persidangan.

“Itulah kekahawatiran kami,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammadi Jasin menambahkan, dirinya sebagai saksi ahli yang dimintai keterangan bersama Saud Sitomorang sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. 

Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.

“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.

Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. 

Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.

“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.

Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.

Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.

“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK. Sehingga penuntasan perkara Firli Bahuri bisa jadi perkara lainnya yang terkait bisa diusut juga.

“Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain, dan tentu dengan dituntaskan jadi bisa menjadi detterent effect terhadap siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK,” kata Novel. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Agus Andrianto Jadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Mabes Polri Bersuara soal Posisi Wakapolri Masih Kosong

Agus Andrianto Jadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Mabes Polri Bersuara soal Posisi Wakapolri Masih Kosong

Markas Besar (Mabes) Polri angkat bicara terkait pengganti Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Agus Andrianto sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Sebelum Hadapi Belanda di FIFA Matchday, Timnas Indonesia Level Putri Hadapi Tim Eredivisie

Sebelum Hadapi Belanda di FIFA Matchday, Timnas Indonesia Level Putri Hadapi Tim Eredivisie

Timnas Indonesia di level putri bakal menghadapi Belanda di FIFA Matchday, namun sebelum itu, tim asuhan Satoru Mochizuki bakal menghadapi tim Eredivisie putri.
Utut Adianto Jadi Ketua Komisi I DPR, Keponakan Prabowo Jabat Wakil Ketua

Utut Adianto Jadi Ketua Komisi I DPR, Keponakan Prabowo Jabat Wakil Ketua

Pimpinan DPR RI resmi menetapkan ketua dan wakil ketua Komisi I DPR RI periode 2024-2029. Ketua Komisi I DPR diisi oleh anggota DPR Fraksi PDIP Utut Adianto.
Persebaya Punya Catatan Buruk Urusan Mencetak Gol, Paul Munster Berharap Pemain Bisa Lebih Produktif Saat Melawan PSM

Persebaya Punya Catatan Buruk Urusan Mencetak Gol, Paul Munster Berharap Pemain Bisa Lebih Produktif Saat Melawan PSM

Pelatih Persebaya Surabaya Paul Munster berharap anak asuhnya bisa lebih produktif dalam mencetak gol menjelang lawan PSM Makassar
Jangan Tinggalkan 12 Rakaat Shalat Rawatib, Ustaz Adi Hidayat: Akan Dibangunkan Satu Rumah di Surga

Jangan Tinggalkan 12 Rakaat Shalat Rawatib, Ustaz Adi Hidayat: Akan Dibangunkan Satu Rumah di Surga

Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan betapa pentingnya shalat rawatib. Dari seluruh shalat rawatib ada 12 rakaat yang dianjurkan atau muakkadah. Ini keutamaannya.
Ternyata Berawal dari Sendirian, Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Suka Ditemui Orang ini Sebelum Mualaf

Ternyata Berawal dari Sendirian, Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Suka Ditemui Orang ini Sebelum Mualaf

Pemain keturunan Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen mengakui suka dalam kondisi sendirian membuatnya disambangi sosok ini sebelum resmi memeluk agama Islam.
Trending
Ahmed Al Kaf Tiba-tiba Bilang soal Putus Asa usai Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu Alami Tekanan Batin?

Ahmed Al Kaf Tiba-tiba Bilang soal Putus Asa usai Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu Alami Tekanan Batin?

Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf tiba-tiba bilang soal putus asa usai membuat Timnas Indonesia gagal menang atas Bahrain di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Akhirnya Terungkap Venue Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nasib Skuad Asuhan Shin Tae-yong Menurut Pelatih Jepang

Akhirnya Terungkap Venue Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nasib Skuad Asuhan Shin Tae-yong Menurut Pelatih Jepang

Akhirnya terungkap venue laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan nasib skuad asuhan Shin Tae-yong menurut pelatih Jepang adalah berita terpopuler.
Akhirnya Petinggi Timnas Bahrain Buka Suara soal Hasil Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bersyukur Skuad Shin Tae-yong...

Akhirnya Petinggi Timnas Bahrain Buka Suara soal Hasil Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bersyukur Skuad Shin Tae-yong...

Petinggi Timnas Bahrain bicara soal hasil imbang ketika melawan Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, bersyukur Timnas Indonesia mendapat hasil ini kemarin.
Top 3 Bola: Media Korea Bocorkan Keputusan AFC, Pemain Jepang Singgung Kekalahan Indonesia, hingga Alasan Shin Tae-yong Coret Eliano Reijnders

Top 3 Bola: Media Korea Bocorkan Keputusan AFC, Pemain Jepang Singgung Kekalahan Indonesia, hingga Alasan Shin Tae-yong Coret Eliano Reijnders

Top 3 bola, media korea berhasil keputusan AFC, bintang Jepang Singgung Garuda, hingga Shin Tae-yong bicara jujur soal coret nama Eliano Reijnders, Ternyata...
Akhirnya Terjawab, di Hadapan Psikolog Sarwendah Akhirnya Tahu Kalau Betrand Peto Itu Sebenarnya ...

Akhirnya Terjawab, di Hadapan Psikolog Sarwendah Akhirnya Tahu Kalau Betrand Peto Itu Sebenarnya ...

Di hadapan Psikolog, Betrand Peto dibongkar sisi lainnya, sontak membuat Sarwendah dan Ruben Onsu memberikan reaksi tak terduga. Katanya Onyo itu memang...
Setelah Kevin Diks, Yussa Nugraha 'Spill' Pemain Keturunan Berikutnya yang Mungkin Dinaturalisasi, Mengaku Dapat Info Kalau...

Setelah Kevin Diks, Yussa Nugraha 'Spill' Pemain Keturunan Berikutnya yang Mungkin Dinaturalisasi, Mengaku Dapat Info Kalau...

Pada dua pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 vs Bahrain dan China, Timnas Indonesia dihiasi dua pemain keturunan baru, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Orang Penting PSSI ini Akhirnya Jujur, Ungkap Hal Sebenarnya yang Terjadi soal Jay Idzes dan KNVB, Memang Benar Dia kini Bela Timnas Indonesia, tapi...

Orang Penting PSSI ini Akhirnya Jujur, Ungkap Hal Sebenarnya yang Terjadi soal Jay Idzes dan KNVB, Memang Benar Dia kini Bela Timnas Indonesia, tapi...

Sosok penting di PSSI akhirnya bicara jujur soal proses tak mudah untuk menemukan Jay Idzes hingga memutuskan bela timnas Indonesia, ternyata KNVB sampai.
Selengkapnya
Viral