GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK: Ada 7 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi Rumah Jabatan DPR

KPK telah mengajukan cegah kepada total tujuh orang yang tidak disebutkan identitasnya agar tidak pergi ke luar negeri, terkait kasus korupsi rumah jabatan DPR.
Selasa, 5 Maret 2024 - 15:50 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan kepada tujuh orang untuk bepergian keluar negeri. 

Hal ini diajukan oleh penyidik KPK, berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI tahun anggaran 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut identitas tujuh orang yang dicegah ke luar negeri tersebut. Pemberlakuan cegah tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan sampai Juli 2024 dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.

KPK juga mengingatkan agar para pihak terkait untuk kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

"Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers penahanan.

"Pasti kami sampaikan, ya. Pada prinsipnya, KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan," tambah Ali.

Meski demikian Ali mengungkapkan tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Tetapi nanti ketika proses persidangan, pasti dibuka seluas-luasnya. Seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan atau keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan; dan itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka," ujar Ali Fikri. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Menohok Sherly Tjoanda di Hadapan Pejabat Daerah, Gubernur Maluku Utara Itu Tak Tanggung-tanggung Singgung Soal APBN

Pesan Menohok Sherly Tjoanda di Hadapan Pejabat Daerah, Gubernur Maluku Utara Itu Tak Tanggung-tanggung Singgung Soal APBN

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda baru-baru ini menjadi sorotan setelah menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027.
Khamzat Chimaev Balaskan Dendam Khabib Nurmagomedov, Siap Hajar Dillon Danis di RAF 10

Khamzat Chimaev Balaskan Dendam Khabib Nurmagomedov, Siap Hajar Dillon Danis di RAF 10

Petarung UFC, Khamzat Chimaev bakal berusaha mengalahkan musuh Khabib Nurmagomedov yakni Dillon Danis di Real America Freestyle (RAF) 10.
Juara Liga Inggris, Arsenal Langsung Panen Rp4,2 Triliun

Juara Liga Inggris, Arsenal Langsung Panen Rp4,2 Triliun

Keuntungan bagi Arsenal pun tidak hanya datang soal gelar bergengsi, melainkan juga dari sisi finansial yang sangat besar bagi klub London Utara tersebut.
Rupiah Diramal Bakal Menguat, Purbaya Ungkap Dana Asing Mulai Masuk ke RI

Rupiah Diramal Bakal Menguat, Purbaya Ungkap Dana Asing Mulai Masuk ke RI

Pemerintah menilai perbaikan sentimen investor terhadap surat utang Indonesia mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir.
Momen Para Pemain Arsenal Rayakan Gelar Juara Liga Inggris, Piero Hincapie Sindir Fans Manchester City

Momen Para Pemain Arsenal Rayakan Gelar Juara Liga Inggris, Piero Hincapie Sindir Fans Manchester City

Para pemain Arsenal terlihat berselebrasi untuk merayakan gelar juara Liga Inggris 2025-2026. Hal ini dipastikan lewat kegagalan Manchester City meraih kemenangan atas Bournemouth.
Warga Malut harus Tahu, 4 Strategi Sherly Tjoanda Menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Adha: 100 ekor Sapi Dibagikan

Warga Malut harus Tahu, 4 Strategi Sherly Tjoanda Menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Adha: 100 ekor Sapi Dibagikan

Belum lama ini Sherly Tjoanda menyampaikan bagaimana strategi dia dalam menjaga stabilitas ekonomi di Maluku Utara.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
Selengkapnya

Viral