News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK: Ada 7 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi Rumah Jabatan DPR

KPK telah mengajukan cegah kepada total tujuh orang yang tidak disebutkan identitasnya agar tidak pergi ke luar negeri, terkait kasus korupsi rumah jabatan DPR.
Selasa, 5 Maret 2024 - 15:50 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan kepada tujuh orang untuk bepergian keluar negeri. 

Hal ini diajukan oleh penyidik KPK, berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI tahun anggaran 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut identitas tujuh orang yang dicegah ke luar negeri tersebut. Pemberlakuan cegah tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan sampai Juli 2024 dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.

KPK juga mengingatkan agar para pihak terkait untuk kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

"Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers penahanan.

"Pasti kami sampaikan, ya. Pada prinsipnya, KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan," tambah Ali.

Meski demikian Ali mengungkapkan tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Tetapi nanti ketika proses persidangan, pasti dibuka seluas-luasnya. Seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan atau keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan; dan itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka," ujar Ali Fikri. (ant/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari PSG ke Bandung: Gaji Layvin Kurzawa Turun Drastis, Kenapa Tetap Pilih Persib?

Dari PSG ke Bandung: Gaji Layvin Kurzawa Turun Drastis, Kenapa Tetap Pilih Persib?

Melansir dari Transfermarkt, nilai pasar Layvin Kurzawa tercatat sebesar 750 ribu euro per pembaruan 21 Oktober 2025, angka yang sejalan dengan struktur gaji tinggi yang ditawarkan Persib
Eks Pejabat Kementan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Polda Metro Ungkap Faktanya

Eks Pejabat Kementan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Polda Metro Ungkap Faktanya

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi surat perjalanan dinas, yang dilakukan oleh eks pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Media Belanda Terkagum-kagum dengan Maarten Paes, Bongkar 3 Alasan Ajax Ngebet Gaet Kiper Timnas Indonesia: Kiper Elite!

Media Belanda Terkagum-kagum dengan Maarten Paes, Bongkar 3 Alasan Ajax Ngebet Gaet Kiper Timnas Indonesia: Kiper Elite!

Media Belanda membongkar tiga alasan utama Ajax Amsterdam tertarik merekrut Maarten Paes dari FC Dallas, termasuk pemantauan panjang dan faktor mentalitas elit.
Resmi! Rahmaddian Shah Ditunjuk Jadi Plh Ketum PP AMPG, Dedi Dermawan Jadi Ketua Panitia HUT ke-24 AMPG

Resmi! Rahmaddian Shah Ditunjuk Jadi Plh Ketum PP AMPG, Dedi Dermawan Jadi Ketua Panitia HUT ke-24 AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Menag Ajukan Rp702,98 Miliar ke DPR untuk Renovasi Ponpes-Rumah Ibadah Terdampak Banjir Sumatera

Menag Ajukan Rp702,98 Miliar ke DPR untuk Renovasi Ponpes-Rumah Ibadah Terdampak Banjir Sumatera

Menag menjelaskan Kemenag telah menyalurkan bantuan awal fase bencana sebesar Rp75,82 miliar untuk pemulihan awal dan penanganan darurat di lokasi terdampak.
Supersub Paling Mematikan MU? Cunha Bersinar Saat Michael Carrick Taklukkan Man City & Arsenal

Supersub Paling Mematikan MU? Cunha Bersinar Saat Michael Carrick Taklukkan Man City & Arsenal

Dalam dua pertandingan yang menandai debut Michael Carrick sebagai pelatih MU, kemenangan 2-0 atas Manchester City dan 3-2 melawan Arsenal, Matheus Cunha

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT