LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (kiri) dan penyanyi Windy Idol (kanan).
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Hasbi Hasan, Windy Idol dan Rinaldo Tersangka TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar terkini soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Hasbi Hasan, Windy Idol dan Rinaldo.

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar terkini dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan

Kasus TPPU yang diusut KPK sejak Januari 2024 yang melibatkan Hasbi Hasan ini telah naik ke tingkat penyidikan.

Selain itu, KPK menetapkan finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman dan kakaknya Rinaldo Septariando sebagai tersangka. Keduanya dijerat atas peran pasifnya dalam kasus pencucian uang tersebut.

Hasbi Hasan saat ini juga mulai menjalani tahapan persidangan atas kasus suap yang menjeratnya.

Baca Juga :

“Sejak Januari yang lalu KPK juga telah mengembangkan perkara ini ke pasal-pasal tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

KPK juga ingin menyiapkan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, termasuk TPPU.

"Dan juga ada pengembangan terkait dengan dugaan pemberian suap untuk substansi perkara lain tentunya. Karena tentu perkara yang sudah dilakukan proses penyidikan persidangan itu kan tidak boleh kemudian dilakukan proses yang sama," jelasnya

Namn demikian, Ali enggan membeberkan lebih detail proses penyidikan kasus dugaan pencucian uang tersebut, termasuk saksi-saksi yang akan diperiksa.

"Nanti perkembangannya kami sampaikan. Tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud," tutur dia.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap Windy menerima tiga tas mewah yang dibeli di Singapura. Hal itu disampaikan oleh saksi selebgram Riris Riska Diana.

Dalam proses persidangan dimaksud, jaksa KPK turut menampilkan foto saat Windy bersama Hasbi menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).

pada kasus suap pengurusan perkara MA yang menjadi awal ditetapkanya Hasbi sebagai tersangka telah bergulir di persidangan pada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Hasbi Hasan didakwa bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto telah menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Suap diberikan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Suap siberikam agar Hasbi mengupayakan pengurusan perkara kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabulkan oleh hakim agung yang memeriksa dan mengadili perkara serta agar perkara kepailitan KSP Intidana yang beproses di MA dapat diputus sesuai keinginan Heryanto.

Pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Budiman divonis bebas. Namun, di tingkat kasasi, atas pengaruh Hasbi, Budiman divonis dengan pidana lima tahun penjara.

Hasbi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Hasbi juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp630.844.400 dari Devi Herlina, Yudi Noviandri dan Menas Erwin Djohansyah.

Dalam hal ini, Hasbi didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.(hmd/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegas, Menkumham Yasonna Laoly Desak Seluruh Elemen Komitmen Dalam Penegakkan HAM di Indonesia

Tegas, Menkumham Yasonna Laoly Desak Seluruh Elemen Komitmen Dalam Penegakkan HAM di Indonesia

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly membuka rapat kerja pemajuan dan penegakkan HAM di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Senin (20/5/2024).
Tak Hanya Biduan, Kakak SYL Juga Dapat Honor Rutin Rp10 Juta Per Bulan dari Kementan

Tak Hanya Biduan, Kakak SYL Juga Dapat Honor Rutin Rp10 Juta Per Bulan dari Kementan

tak hanya biduan saja yang kena sawer oleh Eks Kementan SYL dari uang Kementan. Namun, kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo pun mendapat honor rutin Rp10 juta
Seusai Jadi Korban Pembegalan di Kebon Jeruk, Casis Bintara Polri Terima Kejutan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Seusai Jadi Korban Pembegalan di Kebon Jeruk, Casis Bintara Polri Terima Kejutan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Calon siswa (Casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (18) yang menjadi korban pembegalan saat dalam perjalanan ke lokasi tes psikologi Bintara Polri mendapatkan hadiah satu unit motor dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Sukses Bantu Klub Australia Menang, Wonderkid Berdarah Jawa Ini Layak Dipantau Timnas Indonesia

Sukses Bantu Klub Australia Menang, Wonderkid Berdarah Jawa Ini Layak Dipantau Timnas Indonesia

Timnas Indonesia bisa melirik salah satu pemain muda keturunan Malang berikut yang berhasil tampil apik usai membantu klub Australia raih kemenangan pekan ini.
Sudah Dibukakan Pintu Lebar - Lebar, Elon Musk Ternyata Masih Mempertimbangkan Untuk Bangun Pabrik Tesla di Indonesia

Sudah Dibukakan Pintu Lebar - Lebar, Elon Musk Ternyata Masih Mempertimbangkan Untuk Bangun Pabrik Tesla di Indonesia

Meski telah membukakan akses bagi Starlink miliknya beroperasi di Indonesia, Elon Musk ternyata masih belum mengiyakan untuk bangun pabrik Tesla di Indonesia. 
Pengacara Djamaludin Sebut Nama SYL Selalu Dicatut Demi Keuntungan Pihak Lain

Pengacara Djamaludin Sebut Nama SYL Selalu Dicatut Demi Keuntungan Pihak Lain

Kuasa hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen menduga bahwa ada pihak di Kementan yang mencatut nama SYL untuk kepentingan pribadi.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya