News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kepala Hudev UI Bantah Palsukan Kwitansi Proyek BTS 4G Bakti

Mantan Kepala Hudev UI membantah merekayasa administrasi sebagai syarat pencairan dalam pelaksanaan kajian teknis pendukung Lastmile Project 2021 antara BAKTI Kominfo dengan Hudev UI.
Rabu, 6 Maret 2024 - 13:11 WIB
Pahrur Dalimunthe
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Mohammad Amar Khoerul Umam (MAKU) membantah merekayasa administrasi sebagai syarat pencairan dalam pelaksanaan kajian teknis pendukung Lastmile Project 2021 antara BAKTI Kominfo dengan Hudev UI.

Hal itu ditegaskan kuasa hukum terdakwa MAKU Pahrur Dalimunthe. Pahrur membantah kliennya memalsukan tanda tangan dokumen administratif kajian BTS 4G Kominfo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pahrur mengklaim staf Hudev UI bernama Fara Umainah yang memalsukan tanda tangan para tenaga ahli. 

Fara sendiri telah dihadirkan oleh jaksa bersaksi untuk terdakwa MAKU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (4/3/2024). 

"Pernyataan saudara Fara pada persidangan memperkuat pernyataan persidangan yang sebelumnya yang menyebutkan bahwa Farah selaku admin memalsukan tanda tangan secara sadar tanpa mengungkapkan penolakan. Lalu terdapat juga permintaan dari Ketua Tenaga Ahli Yohan Suryanto melalui pesan singkat WhatsApp agar Fara mengisi log harian tenaga ahli dilakukan dengan mengarang aktivitas harian tenaga ahli," ucap Pahrur, Rabu (6/3/2024).

tvonenews

Dikatakan Pahrur, Fara dalam persidangan juga mengungkapkan dirinya tidak diperintah oleh MAKU untuk menandatangani dokumen terkait penagihan proyek kajian pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo.

"Sudah jelas tidak ada bukti perintah dari saudara Mohammad Amar Khoerul Umam kepada Farah untuk menandatangani kuitansi dan log book harian tenaga ahli," kata Pahrur.

Menurut Pahrur, bagaimana mungkin kliennya memalsukan dokumen namun tidak mengetahui orangnya. 

"Tidak pernah dikirim elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)-nya dan tidak pernah dikirim rekeningnya dan tidak pernah dikirim Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya?," cetusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan, klaim Pahrur, justru memperkuat kliennya tak bersalah dan hanya sebagai korban.

"Jadi memang ahli-ahli ini jadi korban karena namanya dicatut tapi klien kami juga jadi korban. Karena bukan klien kami ini yang melakukan. Klien kami hanya tahu laporan dari bawah, yakni dari admin Hudev. Tapi sekarang klien kami terseret sebagai terdakwa. Jelas para tenaga ahli ini tidak ada yang berhubungan langsung dengan klien kami. Tadi saya bilang tidak mungkin dipalsukan tanda tangan orang kalau tidak kenal dengan orangnya. Klien kami tidak tahu bentuk tanda tangannya dan tidak pernah dikirim e-KTP-nya dan tidak pernah dikirim NPWP orangnya. Jadi tidak nyambung," tandas Pahrur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Selatan mengonfrimasi jadwal kedatangan Megawati Hangestri, yang akan debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027.
10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

Sebagai langkah mawas diri, berikut sepuluh weton yang diramal harus ekstra waspada menghadapi potensi kesialan yang bertubi-tubi sepanjang bulan Juli 2026.
Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jepang Malah Bikin Timnas Indonesia Was-was Jelang Turnamen Penting AFC Tahun Depan

Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jepang Malah Bikin Timnas Indonesia Was-was Jelang Turnamen Penting AFC Tahun Depan

Kegagalan Jepang di Piala Dunia 2026 tidak membuat ambisi mereka surut. Samurai Biru justru mengirim sinyal kebangkitan yang bisa jadi ancaman Timnas Indonesia.
Ramalan Finansial Berdasarkan Weton pada Tanggal 1 Juli 2026: Rabu Pon Diprediksi Banjir Rezeki, tapi Tidak untuk Senin Kliwon

Ramalan Finansial Berdasarkan Weton pada Tanggal 1 Juli 2026: Rabu Pon Diprediksi Banjir Rezeki, tapi Tidak untuk Senin Kliwon

Berdasarkan perhitungan pasaran dan neptu, roda berputar membawa kabar baik sekaligus alarm waspada. Berikut ramalan finansial 10 weton tanggal 1 Juli 2026.
Pindah dari Monas, Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Digelar di Cikeas dengan Inspektur Presiden Prabowo

Pindah dari Monas, Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Digelar di Cikeas dengan Inspektur Presiden Prabowo

Puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang akan jatuh pada Rabu (1/7), dipastikan akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil Pulangkan Satu-satunya Wakil Asia hingga Drama Adu Penalti di Laga Belanda vs Maroko

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil Pulangkan Satu-satunya Wakil Asia hingga Drama Adu Penalti di Laga Belanda vs Maroko

Beberapa pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang digelar pada 30 Juni 2026 menyajikan sejumlah drama hingga melahirkan emosi yang terasa campur aduk.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral