News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penasihat Hukum Menduga Ada Unsur Politik dalam Kasus SYL

Penasihat Hukum Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen duga terdapat unsur politik dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.
Rabu, 6 Maret 2024 - 16:37 WIB
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) bersama dengan Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen (kanan) saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (06/03/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Hukum Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menduga terdapat unsur politik dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menimpa SYL.

"Patut kami duga kasus ini bukan murni hukum, sepertinya ada dimensi politik atau dimensi lain yang suka atau tidak suka SYL terpaksa harus ikut dalam perahu," ucap Djamaludin saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasannya, kata dia, selama SYL menjadi pejabat, tidak pernah ada informasi berkembang terkait korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN). 

Sebaliknya, Djamaludin mengungkapkan mantan Mentan itu justru telah menorehkan segudang prestasi untuk bangsa dan negara.

Dirinya pun menyayangkan mengapa kasus tersebut mencuat di penghujung umur SYL yang sudah mencapai 69 tahun, padahal SYL sudah 40 tahun mengabdi untuk bangsa.

Dengan demikian, Djamaludin menyebutkan berbagai keberatan tersebut akan dibacakan pada sidang penyampaian nota keberatan atau eksepsi agar seluruh duduk perkara bisa jelas dan tuntas.

Pasalnya, menurut dia, kasus yang menimpa SYL bukan mengenai sebuah proyek, pemberian izin, rekomendasi dengan nilai triliunan, maupun hal-hal lain.

"Ini cuma soal dana operasional menteri yang kemudian salah kaprah ada pandangan kami dengan rekan di KPK," tuturnya.

Maka dari itu, Djamaludin yakin eksepsi yang diajukan SYL beserta tim hukum akan diterima majelis hakim nantinya. 

Meski begitu, ia menegaskan akan tetap mengawal seluruh proses persidangan dengan tetap memperhatikan kesehatan SYL.

Adapun dia menjelaskan bahwa dokter telah merekomendasikan agar SYL intens melakukan pemeriksaan di rumah sakit agar tidak tumbang.

Pembacaan eksepsi SYL diundur hingga Rabu, 13 Maret 2023 dari jadwal hari ini karena Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh jatuh sakit dan sedang dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain SYL, terdapat terdakwa lainnya yang dijadwalkan akan membacakan eksepsi, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta.

Keduanya didakwa bersama dengan SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral