GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Alasan Kuat Jakarta Belum Berubah Status Jadi DKJ

Akhirnya terkuak alasan Jakarta belum kehilangan status DKI atau Ibukota Negara dan belum menjadi DKJ. Hal itu bocorkan Istana Negara melalui data-datanya
Kamis, 7 Maret 2024 - 16:50 WIB
Terungkap, Alasan Kuat Jakarta Belum Berubah Status Jadi DKJ
Sumber :
  • tim tvOne - Mumu

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal Jakarta belum berubah sebagai status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kini menjadi perbincangan di tengah-tengah publik. 

Bahkan, baru-baru ini Baleg DPR Supratman ungkap Jakarta kehilangan status sebagai ibukota negara. Namun, hal itu dipatahkan istana hingga Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, mengapa alasan Jakarta belum berubah status jadi DKJ?

Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum, Dini Purwono beberkan, bahwa kabar bahwa status Jakarta sebagai ibu kota sudah dicabut seiring rencana kepindahan menuju Nusantara. 

Ia menegaskan, Jakarta masih memiliki status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) hingga saat ini.

"Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berubah," ucapnya, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, dia katakan, menurut Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara hingga Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara dikeluarkan.

Terkait kapan persisnya keppres itu terbit, Dini mengatakan hal itu akan bergantung sepenuhnya pada kewenangan presiden.

"Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024.

Ini merupakan implikasi dari UU tentang IKN yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Pasal 41 Ayat 2 UU IKN disebutkan bahwa "Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini".

Namun, Dini menjelaskan bahwa menurut ketentuan Pasal 41 UU IKN, setelah keputusan Presiden tentang pemindahan IKN ke Nusantara ditegaskan, ketentuan-ketentuan dalam Pasal 3, Pasal 4, kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Personel Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Masyarakat, Bantu Pemulihan Pascabencana di Batang Toru

Personel Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Masyarakat, Bantu Pemulihan Pascabencana di Batang Toru

Penanganan dipusatkan di dua desa terdampak, yakni Desa Garoga dan Desa Aek Ngadol. Selain mempercepat pemulihan fisik, kehadiran personel Brimob juga memberikan dukungan moral, sosial, dan spiritual bagi warga yang tengah bangkit dari situasi sulit.
Bhayangkari Bakal Gelar Kemala Run 2026 Usung Tema Charity for Indonesia di Bali, Target 10.000 Peserta

Bhayangkari Bakal Gelar Kemala Run 2026 Usung Tema Charity for Indonesia di Bali, Target 10.000 Peserta

Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) akan menggelar event dua tahunan bertaraf internasional, yakni Kemala Run 2026, di Bali United Training Centre, Gianyar, Bali, pada 19 April 2026.
Media Korea Bongkar Penyebab Sebenarnya Red Sparks Terpuruk: Kehilangan Megawati Hangestri dan

Media Korea Bongkar Penyebab Sebenarnya Red Sparks Terpuruk: Kehilangan Megawati Hangestri dan

Runner-up V-League musim lalu, Red Sparks, kini justru terpuruk di musim 2025–2026. Media Korea menyoroti absennya Megawati Hangestri serta badai cedera datang.
Manchester United Dapat Kabar Buruk, Arsenal Jadi Pesaing Berat untuk Perburuan Bintang Leipzig Castello Lukeba

Manchester United Dapat Kabar Buruk, Arsenal Jadi Pesaing Berat untuk Perburuan Bintang Leipzig Castello Lukeba

Manchester United mendapatkan kabar buruk jelang bursa transfer musim panas. Sebab, Arsenal dilaporkan percaya diri mendahului mereka dalam perburuan pemain bintang Liga Jerman..
Siswa SMP Tewas Usai Dibacok Saat Tawuran di Jaktim, 16 Anak Diringkus

Siswa SMP Tewas Usai Dibacok Saat Tawuran di Jaktim, 16 Anak Diringkus

Seorang siswa SMP tewas usai dibacok, saat tawuran antarkelompok di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026) lalu. 
Daftar Lengkap Pebulutangkis Indonesia di All England 2026: Ganda Putra Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Lengkap Pebulutangkis Indonesia di All England 2026: Ganda Putra Kirim Wakil Terbanyak

Indonesia mengirim sebanyak lima pasang ganda putra untuk tampil pada turnamen All England 2026 yang berlangsung mulai 3-8 Maret 2026 di Birmingham, Inggris.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT