News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Keluarga Diduga Bunuh Diri Terjun dari Rooftop Apartemen Teluk Intan, Tangan Saling Terikat

Satu keluarga diduga bunuh diri dengan cara terjun dari rooftop lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024). Tangannya saling terikat.
Minggu, 10 Maret 2024 - 11:34 WIB
CCTV perlihatkan empat orang diduga bunuh diri dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Satu keluarga diduga bunuh diri dengan cara terjun dari rooftop lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024). 

Keluarga ini terdiri dari laki-laki berinisial EA (50), perempuan berinisial AIL (52), remaja perempuan berinisial JL (16) dan remaja laki-laki berinisial JWA (13). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya. 

Disclaimer Peringatan (Trigger Warning): Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan bunuh diri. Bila merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke psikolog, psikiater ataupun klinik kesehatan mental. 

CCTV perlihatkan salah satu orang diduga bunuh diri dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan. Dok: Istimewa

Pada Sabtu (9/3/2024), empat orang itu terpantau kamera CCTV datang ke Apartemen Teluk Intan sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan mobil Gran Max pelat nomor B 2962 BIQ.

Keempatnya masuk ke lobi dan langsung menuju lift. Ketika sampai di lift, AE terpantau mencium kening istrinya, yakni AIL yang mengumpulkan semua HP ke dalam tasnya.

Setelah keluar dari lift, mereka menaiki tangga darurat dan sampai di rooftop. Lalu mereka meloncat dari atas lantai 22.

EA, AIL, JL dan JWA ditemukan tewas oleh petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen.

tvonenews

Petugas itu mendengar ada suara dentuman keras dan langsung menghampiri asal suara berada.

Dia terkejut melihat empat jasad yang terlentang dan tangan saling terikat. Dia pun segera melaporkannya ke polisi.

"Dari gerak-gerik kami menyimpulkan ini bunuh diri yang sudah dipersiapkan bersama," kata Agus, Sabtu (9/3/2024).

Agus mengatakan keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala dan patah di sekujur tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat jasadnya pun sudah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum.

"Kesimpulan awal motif korban adalah bunuh diri dan kami lakukan penyelidikan lanjutan. Kami juga mengamankan saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral