News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Tabir Mucikari Bogor Jual Pramugari hingga Selebgram, Polisi Bocorkan Jaringannya

Terungkap, tabir jaringan mucikari yang menjual pramugari, selebgram hingga caddy golf. Bahkan polisi ungkap jaringannya di Jakarta, Bandung serta kota lainnya.
Rabu, 13 Maret 2024 - 14:31 WIB
Terkuak! Tabir Mucikari Bogor Jual Pramugari hingga Selebgram, Polisi Bocorkan Jaringannya
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Tindak pidana perdagangan orang mencuat kembali di Bogor. Pasalnya, baru-baru ini polisi bekuk seorang lelaki mucikari protitusi berinisial DA. 

DA telah menjual beberapa pramugari, selebgram, hingga caddy golf untuk dipekerjakan sebabagi pekerja seks komersial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan cerita Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menceritakan, bahwa pelaku DA (27) ditangkap sendirian. 

"Dia mucikari," bebernya kepada awak media, Rabu (13/3/2024).

Sambungnya menjelaskan, bahwa tersangka DA sudah beraksi sejak 2019 lalu. 

DA ditangkap saat mengantarkan wanita ke hotel di Jl Surya Kencana, Kota Bogor.

"Kita amankan (pelaku) di salah satu hotel di Jalan Surya Kencana. Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor, jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung, Jawa Tengah, Kalimantan dan Bali, di kota kota lainnya," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan, sedikitnya 20 wanita jadi korban perdagangan orang yang dilakukan Dimas. 

Lanjutnya menceritakan, 20 wanita itu dari kalangan selebgram, caddy golf, hingga mantan pramugari.

"Jadi dari hasil pemeriksaan dari tersangka DA ini, ada sekitar 20 orang korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang," beber Olot menambahkan.

"Dari 20 orang ini, terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari selebgram, kemudian ada juga berprofesi sebagai cady, kemudian ada juga berprofesi sebagai putri kebudayaan, kemudian ada juga mantan dari pramugari dan terjerembab dalam kelompok ini dan menjadi korban," sambungnya.

Saat ini Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Katanya, dia dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (aag) 

Baca berita tvOnenews.com lainnya di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral