GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Bandung Larang Keras Hiburan Malam Beroperasi

Pemkot Bandung melarang keras seluruh tempat hiburan malam di Kota Kembang untuk beroperasi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah untuk menjaga kondusivitas
Rabu, 13 Maret 2024 - 14:39 WIB
Pemkot Bandung Larang Keras Hiburan Malam Beroperasi
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Bandung, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang keras seluruh tempat hiburan malam di Kota Kembang untuk beroperasi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah untuk menjaga kondusivitas dan menghormati masyarakat saat beribadah di bulan suci tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arief Syaifudin menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat edaran larangan tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah tertanggal 4 Maret lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Khusus untuk bar, kelab malam, diskotek, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan usahanya pada bulan puasa Ramadhan dan hari besar keagamaan," ujar Arief di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).

Arief meminta kepada seluruh pengusaha hiburan malam untuk mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan Pemkot Bandung selama bulan suci Ramadhan, guna menghormati Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Imbauan itu telah dia sampaikan kepada pihak terkait melalui Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Yang pasti saya meminta para pengusaha tempat hiburan tentunya untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan, agar bisa menghargai bagi umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” bebernya.

Lebih lanjut, dia menyebut tempat hiburan malam dilarang beroperasi sejak tanggal 9 Maret hingga Sabtu tanggal 13 April 2024 dan akan ada sanksi tegas bagi pata pengusaha yang tidak mentaati surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila perusahaan melanggar ketentuan maka akan dikenakan sanksi administrasi," katanya.

Sementara itu, kata Arief, untuk pemutaran film di bioskop diperbolehkan asalkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng yang Resmi Dilantik Usai Menjabat Setahun Sebagai Plt

Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng yang Resmi Dilantik Usai Menjabat Setahun Sebagai Plt

Gusni Army Pasaribu resmi dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara secara definitif.
Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkena hantaman serangan rudal Iran. Tanggapan Dubes Republik Islam Iran terkait penutupan Selat hormuz
Realisasi Ketahanan Pangan, SKK Migas Mulai Tahapan Proyek Lapangan Gas Mako

Realisasi Ketahanan Pangan, SKK Migas Mulai Tahapan Proyek Lapangan Gas Mako

Pemerintah Indonesiaelalui SKK Migas menggandeng Conrad Asia Energy memulai tahap implementasi Final Investment Decision (FID) untuk Pengembangan Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja Duyung, lepas pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Kuasa Hukum Ibu Tiri Nizam Bantah Tuduhan Kekerasan, Sebut Korban Sakit Sejak Pulang Pesantren

Kuasa Hukum Ibu Tiri Nizam Bantah Tuduhan Kekerasan, Sebut Korban Sakit Sejak Pulang Pesantren

Kuasa hukum ibu tiri Nizam bantah tuduhan kekerasan, sebut Nizam Syafei sudah sakit demam dan lambung sejak pulang dari pesantren sebelum dibawa ke RS.
Haul Guru Bangsa, Perisai Syarikat Islam Nyatakan Sikap Terkait Konflik Timur Tengah

Haul Guru Bangsa, Perisai Syarikat Islam Nyatakan Sikap Terkait Konflik Timur Tengah

Perisai Syarikat Islam menggelar kegiatan Haul Guru Bangsa sebagai momen mengenang jasa para tokoh bangsa pergerakan nasional.

Trending

Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

​​​​​​​Video Nizam sakit di dalam rumah beredar, Ketua RW ungkap warga sempat dengar keributan dan kondisi rumah ibu tiri di Jampang Kulon kini kosong.
Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

​​​​​​​Ramalan shio 4 Maret 2026 memprediksi 4 shio dibanjiri rezeki. Shio Macan hoki besar, sementara Shio Monyet perlu waspada potensi rugi dan salah langkah.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Kronologi Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Lantai 25 Apartemen Surabaya Akibat Angin Kencang

Kronologi Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Lantai 25 Apartemen Surabaya Akibat Angin Kencang

Seorang petugas pembersih kaca gedung terjebak dan terhempas saat angin kencang disertai hujan deras saat berada di ketinggian lantai 25 apartemen, Surabaya
Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran menyatakan bahwa Israel memiliki bom atom secara ilegal. Kepemilikan itu di luar dari pengawasan lembaga internasional terkait nuklir dan
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT