LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (13/3/2024).
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Dalam Eksepsinya, SYL Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuding eks Ketua KPK Firli Bahuri yang membuatnya jadi terdakwa dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian.

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:00 WIB

Jaksa merincikan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020-2023 yakni; Setjen Kementan Rp4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,7 miliar, dan Ditjen Perkebunan Rp3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp6,07 miliar.

Selain itu, Ditjen Tanaman Pangan Rp6,5 miliar, Balitbangtan/BSIP Rp2,5 miliar, Rp282 juta, Badan Karantina Pertanian Rp,6,7 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Rp6,8 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga SYL. 

Adapun rinciannya untuk kebutuhan pribadi SYL sebesar Rp3,3 miliar, untuk keluarganya Rp992 juta dan istrinya, Ayu Sri Harahap Rp938 juta.

Baca Juga :

Selain itu, untuk partai NasDem Rp40 juta, kado undangan Rp381 juta, kebutuhan lain-lain Rp974 juta, acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada Rp16,6 miliar, dan charter pesawat Rp3,03 miliar.

Serta, bantuan bencana alam/sembako Rp3,5 miliar, keperluan ke luar negeri Rp6,9 miliar, umroh Rp1.8 miliar dan hewan kurban Rp57 juta.

Perbuatan SYL, Kasdi, serta Hatta sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(mhs/muu)

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral, Istri Kiai di Jember Akui Suaminya Selingkuh dan Suka Waria

Viral, Istri Kiai di Jember Akui Suaminya Selingkuh dan Suka Waria

Akhir-akhir ini, Jember dan dunia jagat maya dihebohkan dengan pengakuan seorang istri kiai yang mengaku suaminya menyukai waria dan berselingkuh.
Maju Lagi di Pilgub Jatim, Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak: Saya Nyaman

Maju Lagi di Pilgub Jatim, Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak: Saya Nyaman

Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2024, di sela acara Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN).
Pernah Permalukan Elkan Baggott cs, Tim Legendaris Ini Jadi Lawan Klub Pengusaha Indonesia Oxford United demi Tiket Promosi Liga Inggris

Pernah Permalukan Elkan Baggott cs, Tim Legendaris Ini Jadi Lawan Klub Pengusaha Indonesia Oxford United demi Tiket Promosi Liga Inggris

Kekuatan rival klub pengusaha Indonesia, Oxford United di playoff promosi Liga Inggris 23/24, ternyata tim legendaris yang pernah permalukan Elkan Baggott cs.
Buntut Penganiayaan Taruna STIP hingga Meninggal, Polisi Buka Peluang Periksa Pacar Korban usai Isi Percakapan Keduanya Terbongkar

Buntut Penganiayaan Taruna STIP hingga Meninggal, Polisi Buka Peluang Periksa Pacar Korban usai Isi Percakapan Keduanya Terbongkar

Polisi buka peluang untuk memeriksa pacar korban usai isi percakapan antara Putu dan sang kekasih terungkap, ternyata penganiayaan di STIP telah berlangsung.
Libur Panjang, 51 Ribuan Penumpang Padati Stasiun Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta

Libur Panjang, 51 Ribuan Penumpang Padati Stasiun Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta

Sebanyak 51 ribu lebih penumpang memadati stasiun di wilayah Daop 6 Yogyakarta pada 2 hari awal libur panjang Kenaikan Yesus Kristus atau Rabu-Kamis (8-9/5/2024). 
Khofifah Sebut Sudah Ada 4 Partai yang Mendukungnya Maju Pilgub Jatim, Ini Daftarnya

Khofifah Sebut Sudah Ada 4 Partai yang Mendukungnya Maju Pilgub Jatim, Ini Daftarnya

Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan maju lagi sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2024. Ia mengaku sudah mendapat 4 dukungan partai
Trending
Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir dibanjiri komentar netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea. Darius Sinathrya sampai ikut-ikutan berkomentar.
Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Skuad Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong mendapatkan penghargaan dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, meski gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.
PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengabarkan kabar terbaru soal proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk, Maarten Paes, dan Jens Raven jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

PSSI mengirimkan pesan bahagia soal progres pemain keturunan yang dinaturalisasi kepada Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea 0-1, Kamis (9/5/2024).
PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan melaporkan wasit Francois Letexier ke FIFA setelah beberapa keputusannya merugikan Timnas Indonesia U-23?.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya