News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keburu Ejakulasi, Pemuda di Palembang Gagal Setubuhi Pacar hingga Berakhir di Penjara

Baru-baru ini viral kabar di medsos soal pemuda yang keburu ejakulasi hingga berakhir di penjara. Bahkan mirisnya ia mengacam pacarnya dengan menyebar video
Kamis, 14 Maret 2024 - 15:35 WIB
Keburu Ejakulasi, Pemuda di Palembang Gagal Setubuhi Pacar hingga Berakhir di Penjara
Sumber :
  • istimewa

Palembang, tvOnenews.com - Mencuat kabar di media sosial instagram hingga viral, tentang seorang pemuda bernama Ramelan (25) yang alami ejakulasi berakhir di penjara

Berdasarkan kertangan akun media sosial instagram milik plgcoid menjelaskan, bahwa Ramelan (25) ditangkap polisi usai dilaporkan karena memaksa pacarnya yang masih mahasiswi, brinisial SF (19) untuk bersetubuh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini diceritakan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan.

Dia juga jelaskan, kasus yang dilakukan pemuda bernama Ramelan ini berawal saat ia menelepon korban dan mengajak video call sex (VCS) pada Rabu, 28 Februari 2024.

tvonenews

Karena mereka berpacaran, korban lantas menuruti kemauan pelaku. Tapi saat korban menunjukkan bagian tubuhnya, pelaku melakukan screenshot layar dan menyimpan potongan gambar saat VCS itu,” katanya, seperti yang dikutip pada Rabu (14/3/2024).

Setelah itu, Ramelan lantas menjemput korban yang sedang berada di kampus, dan membawanya ke tempat kos temannya di daerah Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Di tempat itulah korban lalu diajak bersetubuh, tapi ia sempat menolak. 

Ramelan pun lantas memaksa korban dengan mengancam akan menyebarkan foto atau potongan gambar saat VCS yang sebelumnya mereka lakukan.

“Tidak lama usai kejadian, korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang,” bebernya.

Fifin katakan, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Ramelan dan langsung melakukan penangkapan pada Jumat, (8/3/2024).

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Ramelan, mengaku kalau sudah memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara mengancam akan menyebarkan foto tersebut.

“Benar saya mengajak korban berhubungan badan. Tapi korban menolak, makanya saya ancam seperti itu,” kata Ramelan.

Akan tetapi, kata Ramelan saat sedang menggerayangi bagian tubuh korban, ia sudah terlebih dahulu ejakulasi sebelum terjadi persetubuhan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Belum sempat dimasukkan karena sudah keluar. Setelah itu saya antar korban pulang,” pengakuan Ramelan. (aag) 

Baca berita tvOnenews.com lainnya di Google News.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral