GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Chat WA Mesra ke Windy Idol Oke Cayang, Morning Beb, Kini Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara
Jumat, 15 Maret 2024 - 10:10 WIB
Sidang Hasbi Hasan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiartono menyatakan terdakwa Hasbi Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama terkait penanganan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan 8 bulan serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Ariawan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dengan demikian, ia menyebutkan Hasbi melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa menambahkan, Hasbi turut dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, kata dia, maka harta benda Hasbi akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa terpidana dan tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa akan dipidana penjara selama 3 tahun," tuturnya.

Jaksa KPK pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Hasbi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan agar Hasbi tetap dalam tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ariawan menyampaikan beberapa hal yang memberatkan tuntutan Hasbi, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta terdakwa sebagai orang yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana.

Sementara itu, lanjut dia, hal yang meringankan tuntutan Hasbi, yaitu terdakwa belum pernah dihukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MKB Gelar Kembali Andilan Potong Kebo Jelang Lebaran 2026

MKB Gelar Kembali Andilan Potong Kebo Jelang Lebaran 2026

Majelis Kaum Betawi (MKB) kembali menggelar kegiatan Andilan Kebo salah tradisi masyarakat Betawi menyambut hari raya idul Fitri atau lebaran.
Pemprov Jabar Beri Kompensasi Korban Longsor Lembang, Dedi Mulyadi Siapkan Relokasi Lima Rumah

Pemprov Jabar Beri Kompensasi Korban Longsor Lembang, Dedi Mulyadi Siapkan Relokasi Lima Rumah

Pemprov Jabar menyalurkan kompensasi kepada warga yang menjadi korban bencana longsor Lembang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Jadwal Leg Kedua 16 Besar Liga Champions Malam Ini: Big Match Manchester City vs Real Madrid, Chelsea Jamu PSG

Jadwal Leg Kedua 16 Besar Liga Champions Malam Ini: Big Match Manchester City vs Real Madrid, Chelsea Jamu PSG

Kompetisi sepak bola paling bergengsi di Eropa, Liga Champions kembali hadirkan laga hidup mati pada leg kedua 16 besar yang bakal berlangsung pada malam ini.
Jadwal MotoGP Brasil 2026 Pekan Ini: Balapan Dini Hari, Marc Marquez Siap Balas Dendam

Jadwal MotoGP Brasil 2026 Pekan Ini: Balapan Dini Hari, Marc Marquez Siap Balas Dendam

Jadwal MotoGP Brasil 2026, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) dan para rivalnya siap menjalani balapan spesial.
Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Serius Implementasi PP TUNAS

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Serius Implementasi PP TUNAS

Rencana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 menuai kekhawatiran luas dari berbagai kalangan.
Pria Bergolok Curi Dua Pak Kopi di Minimarket Jakarta Utara, Sebelumnya Pelaku Temukan Golok di Terminal

Pria Bergolok Curi Dua Pak Kopi di Minimarket Jakarta Utara, Sebelumnya Pelaku Temukan Golok di Terminal

Pria bergolok berinisial DI (34) mencuri barang di sebuah minimarket di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (15/3/2026) lalu.

Trending

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

​​​​​​​Dedi Mulyadi dengarkan pengakuan mantan mertua Vina Cirebon yang datang dari China. Terungkap awal pertemuan hingga Vina setuju menikah dan tinggal di sana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT