GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Chat WA Mesra ke Windy Idol Oke Cayang, Morning Beb, Kini Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara
Jumat, 15 Maret 2024 - 10:10 WIB
Sidang Hasbi Hasan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiartono menyatakan terdakwa Hasbi Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama terkait penanganan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan 8 bulan serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Ariawan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dengan demikian, ia menyebutkan Hasbi melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa menambahkan, Hasbi turut dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, kata dia, maka harta benda Hasbi akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa terpidana dan tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa akan dipidana penjara selama 3 tahun," tuturnya.

Jaksa KPK pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Hasbi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan agar Hasbi tetap dalam tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ariawan menyampaikan beberapa hal yang memberatkan tuntutan Hasbi, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta terdakwa sebagai orang yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana.

Sementara itu, lanjut dia, hal yang meringankan tuntutan Hasbi, yaitu terdakwa belum pernah dihukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Bangun 3 PLTSa, Pramono Minta Warga Jakarta Biasakan Memilah Sampah

Bakal Bangun 3 PLTSa, Pramono Minta Warga Jakarta Biasakan Memilah Sampah

Pemprov DKI Jakarta bersama BPI Danantara dan pemerintah pusat untuk membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), salah satunya berlokasi di Bantar Gebang.
Ledakan Masjid di Jember Diduga Berasal dari Lemari Besi Milik Marbot

Ledakan Masjid di Jember Diduga Berasal dari Lemari Besi Milik Marbot

Ledakan hebat mengguncang Masjid Raya Pesona di Perumahan Pesona Regency Patrang Jember.
Timnas Malaysia Resmi Tak Lolos ke Piala Asia 2027, Begini Reaksi Media Malaysia usai Dihukum AFC: Selamat Tinggal

Timnas Malaysia Resmi Tak Lolos ke Piala Asia 2027, Begini Reaksi Media Malaysia usai Dihukum AFC: Selamat Tinggal

Media Malaysia memberikan reaksi pahit setelah Harimau Malaya resmi dihukum walk out (WO) oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Mereka menyadari bahwa kelolosan ke Piala Asia 2027 tidak lagi memungkinkan.
Batal Total ke V-League, Nasib Megatron Dipertanyakan, Padahal Sempat Diincar Klub Elit! Ternyata Cuma Gara-gara Ini

Batal Total ke V-League, Nasib Megatron Dipertanyakan, Padahal Sempat Diincar Klub Elit! Ternyata Cuma Gara-gara Ini

Harapan Megatron untuk kembali ke Liga Voli Korea musim depan akhirnya pupus setelah adanya konfirmasi resmi dari pihak agen. Situasi ini cukup mengejutkan, mengingat performanya
12 Ramalan Keuangan Shio, 18 Maret 2025: Rezeki Babi Mengalir Lancar

12 Ramalan Keuangan Shio, 18 Maret 2025: Rezeki Babi Mengalir Lancar

Simak ramalan keuangan 12 shio pada 18 Maret 2025. Mulai dari shio Tikus hingga Babi, cek peruntungan finansial hingga tantangan keuangan kamu di bawah ini!
Sebanyak 26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik

Sebanyak 26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik

Sebanyak 26.692 personel gabungan disiagakan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Trending

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Familiar dengan pola tiga bek dan fokus menyerang dari sayap, begini prediksi formasi Timnas Indonesia dalam debut John Herdman dan asistennya Simon Grayson.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Gelandang muda Arsenal, Demiane Agustien, menolak tawaran membela Timnas Indonesia dan memilih fokus memperkuat Belanda U-19 jelang UEFA European U-19 Championship 2026.
Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda menyoroti pemanggilan Jens Raven ke Timnas Indonesia oleh John Herdman untuk FIFA Series 2026. Striker Bali United itu berpeluang debut bersama Garuda.
Bank Tutup Tanggal Berapa Jelang Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkap Operasional dan Layanan Terbatas

Bank Tutup Tanggal Berapa Jelang Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkap Operasional dan Layanan Terbatas

Bank tutup tanggal berapa Lebaran 2026? Simak jadwal lengkap operasional bank 18–24 Maret 2026 dan layanan terbatas selama libur panjang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT