News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Minggu, 5 Juli 2026 - 05:19 WIB
Ilustrasi: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026.

Kini, pemilik kendaraan dapat melunasi kewajibannya tanpa harus menanggung denda keterlambatan pembayaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun bisa diperpanjang dengan biaya lebih ringan.

Masing-masing provinsi menerapkan skema, periode, hingga persyaratan pemutihan yang berbeda-beda.

Berikut daftar provinsi yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026:

1. DKI Jakarta

Pemutihan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 dan berlaku mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2026.

Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administratif berupa bunga keterlambatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan.

Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak terutang tanpa dibebani bunga akibat keterlambatan pembayaran. 

Pembebasan sanksi administratif ini diberikan secara otomatis melalui sistem pajak daerah. 

Masyarakat juga tidak perlu mengajukan permohonan atau menjalani proses administrasi tambahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

Masyarakat juga tidak perlu membuat surat permohonan penghapusan denda, mengajukan penghapusan sanksi, maupun melengkapi persyaratan administrasi tambahan lainnya.

2. Jawa Tengah

Pemprov Jateng juga berlakukan program keringan pajak kendaraan bermotor melalui "Gas Jateng 5 Persen". Berlaku sampai 21 Desember 2026.

Jateng memberikan potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen untuk pemilik kendaraan.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat.

Berikut ketentuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jateng:

1. Pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen.
2. Sanksi administratif dihitung berdasarkan pokok PKB setelah dikurangi 5 persen.
3. Pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksi administrasinya untuk masa pajak tertentu
4. Pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 20 Februari-21 Desember 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah juga berlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Usai Garuda Pertiwi Menang Dramatis dari Vietnam di Laga Pembuka SEA V CUp 2026

Kata Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Usai Garuda Pertiwi Menang Dramatis dari Vietnam di Laga Pembuka SEA V CUp 2026

Timnas Voli Putri Indonesia membuka perjalanan di leg kedua SEA V Cup 2026 dengan kemenangan dramatis atas Vietnam di Chiang Mai, Thailand, Jumat (7/8/2026).
Perawat RSA UGM Mendapat Sanksi Berat Usai Mencibir Pasien BPJS Yurizal di Media Sosial

Perawat RSA UGM Mendapat Sanksi Berat Usai Mencibir Pasien BPJS Yurizal di Media Sosial

Pihak RSA UGM menjatuhkan sanksi berat kepada perawat yang mencibir pasien BPJS. Keputusan diambil setelah tim menilai tindakan melanggar kode etik profesi. 
3 Ayat Al-Quran tentang Kemerdekaan dan Persatuan, Cocok Dibaca saat HUT ke-81 RI

3 Ayat Al-Quran tentang Kemerdekaan dan Persatuan, Cocok Dibaca saat HUT ke-81 RI

Berikut 3 ayat Al-Quran tentang kemerdekaan dan persatuan, cocok dibaca saat perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Jadwal SEA V Cup 2026, Sabtu 8 Agustus 2026: Hadapi Thailand, Mampukah Timnas Voli Putri Indonesia Lanjutkan Tren Positif?

Jadwal SEA V Cup 2026, Sabtu 8 Agustus 2026: Hadapi Thailand, Mampukah Timnas Voli Putri Indonesia Lanjutkan Tren Positif?

Jadwal SEA V Cup 2026 leg kedua, Sabtu 8 Agustus yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Thailand yang berlangsung di Chiang Mai, Thailand.
Lantai 11 hingga 16 Gedung Bapenda DKI Terbakar Hebat, Damkar Terjunkan Tiga Unit Skylift

Lantai 11 hingga 16 Gedung Bapenda DKI Terbakar Hebat, Damkar Terjunkan Tiga Unit Skylift

Gulkarmat DKI Jakarta mengerahkan tiga unit bronto skylift demi memadamkan api di lantai 11 hingga 16 gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis tadi malam.
Kapal Selam Scorpène Pertama Indonesia Mulai Dibangun di PT PAL

Kapal Selam Scorpène Pertama Indonesia Mulai Dibangun di PT PAL

Pembangunan fisik kapal selam pertama Scorpène® resmi dimulai melalui seremoni First Steel Cutting (FSC) Program Kapal Selam Scorpène® Republik Indonesia (SRI) di PT PAL Indonesia, Jumat (7/8).

Trending

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Perguruan tinggi terus berperan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan berbagai program yang direalisasikannya.
Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menilai perjalanan hidup dan kiprah Bahlil Lahadalia merupakan gambaran nyata tentang 'Indonesian Dream' yakni terbukanya kesempatan bagi setiap anak Indonesia untuk menggapai prestasi, meraih cita-cita, dan menjadi tokoh di tingkat nasional.
Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Upaya memperkuat ketahanan air, sanitasi, pengelolaan sampah, energi bersih, hingga transformasi kota cerdas menjadi salah satu fokus utama yang mengemuka.
Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Polisi masih mencari kaki milik K (51) yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh Saepullah (26) di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
80 Ribu Air Bersih Disalurkan AHY di Madura

80 Ribu Air Bersih Disalurkan AHY di Madura

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) salurkan 80.000 liter air bersih untuk masyarakat dan pondok pesantren di Madura.
Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait TPPU

Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026) malam.
Selengkapnya

Viral