News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otorita IKN Bantah Adanya Penggusuran Semena-mena, Jamin Hak-hak Adat Dilindungi

Pihak Otorita IKN (OIKN) membantah bahwa penggusuran masyarakat di IKN dilakukan secara semena-mena. Menurut OIKN, semua tahapan dilakukan berdasarkan aturan.
Jumat, 15 Maret 2024 - 12:23 WIB
Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan tidak ada penggusuran semena-mena di IKN, Kalimantan Timur.

"Hak-hak adat dilindungi di IKN, tidak ada penggusuran semena-mena," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alimuddin mengatakan bahwa pembangunan terus berkembang, namun hak-hak masyarakat adat dilindungi.

"Masyarakat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi tidak ada kesemena-menaan," katanya.

Alimuddin juga mengatakan bahwa masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendukung pembangunan IKN.

"Tidak ada, sudah gugur surat itu jangan dilebarkan lagi. Kalaupun ada kita nanti akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan saya pikir seluruh masyarakat di PPU mendukung IKN," katanya.

Ia menjelaskan dalam pengadaan tanah di IKN, OIKN berpegang pada regulasi yang ditetapkan pemerintah dan menghormati hak atas tanah masyarakat sebagai diamanahkan.

Secara ketentuan terdapat tata cara mengenai pembebasan lahan oleh pemerintah yakni ada ganti uang, ganti lahan, resetlement, dan dua poin penting lagi harus diberikan hak-hak masyarakat.

"Jadi intinya tidak kesemena-menaan dalam pengadaan tanah. Ini masih ada sosialisasi yang mendalam by name by address kita lakukan, walaupun ada sosialisasi oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Bapak Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi bersama saya juga pada Mei 2023 tapi ini kita harus sosialisasi lagi," kata Alimuddin.

Alimuddin juga mengatakan bahwa OIKN menghormati hak-hak masyarakat di sekitar IKN.

"Kalau memang (ada warga) kena untuk fasilitas negara maka setiap warga negara wajib mendukung kebijakan negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara. Sudah ada undang-undangnya. Masyarakat adat, saya dan OIKN yang melindungi dan kalau ada masyarakat adat yang digusur itu hoaks," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan Pengelolaan Lahan di IKN

Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara menyatakan bahwa penyediaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara didasarkan pada prinsip pengelolaan lahan milik negara secara optimal dan penghormatan hak atas tanah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khamzat Chimaev Klaim Sponsor Beri Penghasilan Lebih Besar Ketimbang Gaji UFC

Khamzat Chimaev Klaim Sponsor Beri Penghasilan Lebih Besar Ketimbang Gaji UFC

Khamzat Chimaev mengungkapkan bahwa penghasilan terbesarnya berasal dari sponsor di luar UFC, bukan dari statusnya sebagai juara dunia kelas menengah UFC. (7/4)
Skenario Gila Persib Juara di Kandang Persija! Maung Bandung Bisa Pesta di Depan The Jakmania, Ini Hitung-hitungan Lengkapnya

Skenario Gila Persib Juara di Kandang Persija! Maung Bandung Bisa Pesta di Depan The Jakmania, Ini Hitung-hitungan Lengkapnya

Persib Bandung berpeluang kunci gelar di kandang Persija pada pekan 32 Super League 2025-2026. Unggul poin dari Borneo FC, Maung Bandung bisa pesta di depan The Jakmania.
Puspom TNI Ungkap Ada Dua Anggota Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Tahun 2025, TKP di Jateng dan Bekasi

Puspom TNI Ungkap Ada Dua Anggota Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Tahun 2025, TKP di Jateng dan Bekasi

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menerangkan dalam pengungkapan kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026
Berupaya Lewati Selat Hormuz, Kapal Tanker Qatar Akhirnya Ubah Haluan

Berupaya Lewati Selat Hormuz, Kapal Tanker Qatar Akhirnya Ubah Haluan

Menurut data pelacakan kapal MarineTraffic, kedua kapal bernama Rasheeda dan Al Daayen itu bergerak dari Qatar menuju Selat Hormuz.
BPJS Kesehatan Nonaktifkan Peserta, Buruh PT Pakerin Demo di Mojokerto

BPJS Kesehatan Nonaktifkan Peserta, Buruh PT Pakerin Demo di Mojokerto

Ratusan buruh pabrik PT Pakerin menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto di Jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari, Selasa (7/4/2026).
Ditanya Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Ini yang Dikatakan Airlangga Hartarto

Ditanya Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Ini yang Dikatakan Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara wacana pemotongan gaji menteri

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral