News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia Aturan Lengkap PPKM Darurat yang Berlaku Mulai 3 Juli 2021

Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
Kamis, 1 Juli 2021 - 14:33 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan Soal PPKM Darurat
Sumber :
  • YouTube Kemenko Marves

Jakarta - Pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021 mendatang dan berlaku sampai 2 minggu setelahnya. Berikut adalah rincian aturan yang akan diterapkan dalam PPKM Darurat;

1. 100% Work from Home untuk sektor non-essential

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/dalam jaringan (daring)

3. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan

a. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor

b. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari

c. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen)

4. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup

5. Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery/take away

6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

7. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara

8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara

9. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi—konvensional dan online—dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Balik ke Klub Lamanya, 'Si Gondrong' Hariono Disambut Deretan Mantan Pemain Persib Bandung

Balik ke Klub Lamanya, 'Si Gondrong' Hariono Disambut Deretan Mantan Pemain Persib Bandung

Deretan mantan pemain Persib Bandung turut memberikan dukungan kepada Hariono yang kembali bermain untuk klub lamanya di usianya yang kini sudah 41 tahun..
Timnas Panjat Tebing Indonesia Jajal Arena Asian Games 2026, Sembilan Atlet Mulai Adaptasi

Timnas Panjat Tebing Indonesia Jajal Arena Asian Games 2026, Sembilan Atlet Mulai Adaptasi

Timnas Panjat Tebing Indonesia mulai memanaskan persiapan menjelang pertandingan Asian Games 2026. Sebanyak sembilan atlet Merah Putih sudah menjajal arena di Port Messe Nagoya International Exhibition Hall, Jepang.
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Polres Bangka Barat Awasi SPBU

Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Polres Bangka Barat Awasi SPBU

Polisi melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang sedang mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Mentok untuk mencegah kemungkinan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi.
Hasil Asian Games 2026: Amri/Nita Pastikan Medali Usai Comeback Dramatis Kalahkan Ganda Campuran Korea Selatan

Hasil Asian Games 2026: Amri/Nita Pastikan Medali Usai Comeback Dramatis Kalahkan Ganda Campuran Korea Selatan

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah memastikan medali di tangan setelah resmi lolos ke semifinal bulu tangkis nomor individu di Asian Games 2026 pada Minggu (27/9/2026).
Iran Diharapkan Tetap Berkkomitmen Tidak Kembangkan Senjata Nuklir

Iran Diharapkan Tetap Berkkomitmen Tidak Kembangkan Senjata Nuklir

Iran harus memenuhi komitmennya untuk tidak mengembangkan senjata nuklir, hal itu merupakan kesepakatan antara Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Jokowi Ingatkan Struktur PSI Harus Hidup dan Bekerja

Jokowi Ingatkan Struktur PSI Harus Hidup dan Bekerja

Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo mengapresiasi DPD PSI Bandung yang telah menyelesaikan struktur kepengurusan hingga tingkat DPRt.

Trending

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Survei Ines: Kinerja Pemerintahan Prabowo Memuaskan

Survei Ines: Kinerja Pemerintahan Prabowo Memuaskan

Survei yang dilakukan pada 14–20 September 2026) membaca Pendapat Masyarakat Indonesia Tentang kinerja jelang 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Banjir Cuan Awal Pekan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mandi Keberuntungan pada 28 September 2026

Ada lima zodiak yang diprediksi akan mendapat keberuntungan melimpah dan menikmati kelancaran luar biasa pada esok hari tanggal 28 September 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral