GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operator Bus Diimbau Tidak Gunakan Klakson Telolet

Ditjen Hubdat Kemenhub mengimbau seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet demi menciptakan keselamatan di jalan.
Selasa, 19 Maret 2024 - 16:16 WIB
ILUSTRASI - Bus
Sumber :
  • Kemenhub

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet.

Ini dilakukan demi menciptakan keselamatan di jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Danto menanggapi masih banyaknya bus yang menggunakan klakson telolet dan berdampak pada keselamatan jalan bahkan menimbulkan korban jiwa seorang anak.

tvonenews

Danto menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil dan Bus Sinar Dempo dengan klakson telolet yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Ia menuturkan dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.

Danto meminta setiap penguji tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet.

Ia menegaskan bahwa aturan terkait penggunaan klakson pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada Pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu," ujar Danto.

Ia menambahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan. (ant/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Ruben Onsu, Presenter Kondang yang Kini Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Mengenal Ruben Onsu, Presenter Kondang yang Kini Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Artis yang juga dikenal sebagai presenter, Ruben Onsu tengah menjadi sorotan publik di media sosial (Medsos). Polisi mengungkap kasusnya, pekan depan akan menjalani pemeriksaan.
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Ternyata Kaki Korban Dipotong Jadi 4 Bagian

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Ternyata Kaki Korban Dipotong Jadi 4 Bagian

Setelah sehari sebelumnya menemukan satu bagian kaki korban mutilasi, penyidik kini menemukan sepasang betis yang diduga milik pria berinisial korban di Depok.
Jeep Mercy Ludes Terbakar Usai Tabrak Truk Trailer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas

Jeep Mercy Ludes Terbakar Usai Tabrak Truk Trailer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.
Teks Pidato Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 Bahasa Jawa Singkat

Teks Pidato Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 Bahasa Jawa Singkat

Berikut contoh teks pidato/ceramah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 dalam bahasa Jawa singkat.
Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Akses jalur darat menuju daerah tersebut sudah bisa dilalui sejak Rabu (19/8) sore. Sementara, bantuan untuk warga terdampak dikirimkan lewat jalur udara..
BREAKING
NEWS
Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menangkap Rektor Unsoed bersama jajaranya. Sejumlah fakta muncul, termasuk daftar kekayaannya, berikut ini.

Trending

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Selengkapnya

Viral