Mamuju, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual pegawai PPPK oleh Kakanwil Kemenag Sulbar jadi perhatian publik.
Pengacara terlapor kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Syafruddin Badarun, menilai laporan seorang pegawai PPPK Kanwil Kemenag Sulbar, di Polda Sulbar, kuat unsur politisasi jabatan.
"Saat ini kami tim kuasa hukum terlapor sementara mencari bukti-bukti adanya indikasi laporan terhadap klien kami di Polda Sulbar kuat unsur politisasi," ungkap, Haerul Amri, kuasa hukum Syafruddin Baderung pada wartawan, Rabu (20/3/2024.
Haerul, menambahkan, saat ini tim kuasa hukum terlapor belum mengetahui alat bukti yang digunakan pelapor untuk melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar di Polda Sulbar.
"Kami tim kuasa hukum mendapatkan bukti laporan atas kliennya di Polda ada unsur politisasi, maka kami akan membuat laporan di polisi," ujar Haerul pada wartawan.
Lanjutnya, meskipun ada dugaan politisasi jabatan terhadap laporan yang ditujukan kepada Kakanwil Kemenag Sulbar, pihaknya akan tetap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
Load more