Polisi Ungkap Kondisi Terkini Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online di Harmoni
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kondisi wanita berinisial SKD (20) usai mendapati pelecehan seksual oleh sopir taksi online bernama Wendy Arif Harjanto (39) saat melintas di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2026).
Direktur ResPPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih dalam pendampingan dam berada di dalam rumah aman (safe house).
“Kemudian kondisi korban saat ini masih dalam pendampingan dan ditempatkan di rumah perlindungan sementara, karena masih dalam rangkai yang dilakukan treatment, pemulihan dan juga pemulihan perlindungan kepada korban,” kata Rita, di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menuturkan, korban mengalami trauma atas kejadian tersebut.
“Jadi untuk kondisi korban mengalami trauma,” ungkap Dwi.
Sementara itu, Dwi menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan assesmen psikologis terhadap korban.
“Tapi secara utuh kita saat ini masih melakukan asesmen psikologis untuk korban dan nanti hasilnya akan dilaporkan kepada pihak kepolisian, masih dalam proses,” jelas Dwi.
Sementara itu, mengenai waktu pemulihan korban, dirinya belum dapat memastikan, sebab menurutnya setiap korban memiliki adaptasi yang berbeda.
“Secara umum jadi memang tergantung dengan situasi kondisi yang dialami oleh korban. Setiap korban beda, punya mekanisme adaptasi juga berbeda pada setiap orang dan itu nanti dilakukan berdasarkan asesmen psikologis dan mungkin memang perlu beberapa kali untuk dukungan psikologis,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 414 KUHP dan/atau Pasal 5 Jo Pasal 4 UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda maksimal Rp50 juta.
Untuk diketahui, seorang driver taksi online berinisial WAH (39) diringkus Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya usai diduga mencabuli penumpangnya di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terduga pelaku diamankan usai video rekaman korban viral di media sosial.
Load more