GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Mirna Salihin Terus Mangkir Sidang PKPU, Eks Karyawannya Tuntut Pesangon yang Belum Dibayarkan

Sejumlah eks karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang (FICC) menuntut pesangon yang belum dibayarkan perusahaan milik ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin itu.
Jumat, 22 Maret 2024 - 10:34 WIB
Ayah Mirna Salihin Terus Mangkir Sidang PKPU, Eks Karyawannya Tuntut Pesangon yang Belum Dibayarkan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah eks karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang (FICC) menuntut pesangon yang belum dibayarkan perusahaan milik ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin itu.

Sebab, perusahaan tersebut dinyatakan telah ditutup, sementara hak para karwayannya belum tuntas. Puluhan karyawan itu lantas mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pengajuan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomer perkara 72/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga. Jkt.Pst.

Kuasa hukum para karyawan tersebut mengatakan bahwa Edi Darmawan tidak pernah hadir dalam persidangan alias mangkir.

"Berbeda kala putrinya selaku korban kopi sianida, dia tak pernah sekalipun absen di persidangan terdakwa Jessica. Seharusnya, Farmawan berempati dengan para korban kezaliman perusahaannya. Paling tidak hadir saat sidang PKPU," kata salah satu kuasa hukum eks karyawan PT FICC.

Adapun kuasa hukum puluhan karyawan PT FICC ialah Manganju H Simanullang, Agus Susanto Joe Pradotonagaro Situmorang, Michael R Pardede, Ondihon Itomi Heppi Sitompul, dan Nabila Cahyani dari kantor hukum Law Firm Manganjur Hamonangan Simanulang "MHS dan Rekan".

Menurut para kuasa hukum, ini adalah langkah yang diperlukan untuk memastikan hak-hak karyawan yang telah bekerja dengan dedikasi untuk perusahaan tersebut.

Melalui proses PKPU ini, para eks karyawan PT FICC berharap dapat memperoleh keadilan dan pemenuhan atas hak-hak mereka.

Selain itu, mantan karyawan PT FICC mengajak semua pihak terkait untuk mendukung proses PKPU ini secara adil dan transparan, demi mencapai penyelesaian yang menguntungkan bagi semua pihak.

"Kami tidak berpikiran sampai pailit, kami hanya menunggu itikad baik termohon pertama PT FICC dan termohon kedua Darmawan Salihin selaku pemegang saham terbesar," kata kuasa hukum yang diwakili Manganju H Simanullang.

Dia menjelaskan pihaknya berharap semua pihak bisa membantu para eks karyawan PT FICC yang kesulitan.

"Jangan sampai mereka sudah jatuh tertimpa tangga, sudah susah malah ditambah susah, kasihan," tambahnya.

Sementara itu, Agus Susanto Joe Pradotonagaro Situmorang menjelaskan baik perwakilan PT FICC dan Dermawan Salihin tidak hadir pada persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Entah mereka acuh dan tidak peduli dengan kewajiban mereka," ujar Agus saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Namun, Agus menceritakan bahwa menurut panitera Pengganti Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, panggilan sidang telah diterima oleh Perwakilan PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang. Sedangkan untuk Darmawan Salihin saat disambangi di kediamannya, rumahnya kosong.

Dia meminta PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang dan Dermawan Salihin agar membayar segera upah pesangon yang seharusnya dibayarkan kepada eks karyawan.

'Ini agar memberikan kepastian hukum bagi para mantan pekerja PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para kuasa hukum juga memohon pada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti putusan PHI yang sudah inkrah digantung. 

Lalu laporan dari 2018 hingga saat ini juga digantung, semoga dengan pengajuan PKPU ini nasib para eks karyawan ada titik terang.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Buntut Presiden ke-7 RI Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama menuai respons menohok pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT