GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rp800 Juta Sumbangan SYL ke NasDem Dikembalikan ke KPK, Sahroni Ceritakan Ini

Sumbangan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke NasDem senilai Rp800 Juta dikembalikan ke KPK. Hal itu dikatakan Sahroni di KPK
Jumat, 22 Maret 2024 - 13:54 WIB
Rp800 Juta Sumbangan SYL ke NasDem Dikembalikan ke KPK
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sumbangan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke NasDem senilai Rp800 Juta dikembalikan ke KPK

Hal itu diungkapkan, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang sedang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Pencucian Uang (TPPU) eks Mentan, SYL. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum menjalani pemeriksaan, Sahroni katakan, ada sejumlah uang sumbangan yang diberikan oleh SYL kepada NasDem. Jumlahnya Rp 40 juta untuk bantuan gempa Cianjur.

"Iya memang benar ada, Rp 40 juta ya, 2 kali transfer ke fraksi NasDem. Itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Menurut Sahroni, uang Rp 40 juta itu belum dikembalikan ke KPK. 

Dia siap mengembalikan apabila diminta oleh KPK. Ternyata, ada pemberian kedua juga yang dilakukan SYL kepada NasDem. Nilainya lebih besar. 

Menurut Sahroni, angkanya mencapai Rp 800 juta. Uang ini sudah dikembalikan 3 bulan lalu.

"Belum, tapi yang pertama Rp 800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua. Rp 800 juta dan Rp 40 juta. Yang Rp 800 juta sudah 3 bulan lalu kalau enggak salah, sudah dipulangin," ungkap Sahroni.

Uang sumbangan Rp 800 juta dari SYL tercatat di Partai NasDem. Namun Sahroni menyebut, sumbangan itu tidak digunakan dan dikembalikan. 

"Tercatat, tercatat, diterima tapi enggak dipakai. Duitnya dikembaliin. Kan kita enggak tahu kalau yang bersangkutan uangnya entah dari mana gitu, tapi sudah kita kembaliin," tuturnya.

"Tinggal yang Rp 40 juta, tinggal menunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan," tambah dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia mengatakan, Rp 800 juta itu dikembalikan ke rekening penampungan.

"Rp 800 juta itu sumbangan juga tapi enggak dipakai, kita kembaliin. Sudah dikembaliin ke penampungan, rekening penampungan (KPK)," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT