Jakarta, tvOnenews.com - Tidak ada kata berhenti untuk usut kasus eks Ketua KPK, Firli Bahuri (FB). Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Bahkan, dia menjamin penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak berhenti dan Kasus tersebut akan diusut tuntas.
Bahkan, dia menegaskan, tidak akan membiarkan perkara ini sampai dihentikan atau dinyatakan SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan).
"Kalau saya pastikan, saya akan selesaikan. Kita sudah, tinggal fase terakhir," pungkas Karyoto ke wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3/2024).
Walaupun ia memberi jaminan, dia tidak menjawab tegas kapan Firli akan ditahan. Meskipun saat ini berstatus tersangka, Firli hingga saat ini belum ditahan oleh polisi.
Di samping itu, ia jelaskan berkas perkara Firli saat ini masih ada di Polda Metro Jaya. Akan segera dilimpahkan ke jaksa setelah lengkap.
Load more