GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Tata Negara Harap MK Pisahkan Perkara PHPU dan Kecurangan Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berharap MK pisahkan peradilan penyelesaian PHPU dengan peradilan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis massif (TSM).
Minggu, 24 Maret 2024 - 16:32 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan peradilan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan peradilan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

Feri menekankan agar MK memisahkan kedua proses yang bermasalah pada pemilu seperti yang dilakukan MK sebelum tahun 2008.

"Jika MK tidak memisahkan (dua peradilan tersebut), maka MK akan menjadi pengadilan kalkulator," kata Feri, Minggu (24/3/2024).

Dosen di Universitas Andalas itu menyebut, pendekatan penggunaan perlindungan asas pemilu seperti diatur pada pasal 22E ayat 1 UUD 1945 bisa diterapkan dalam peradilan sengketa PHPU.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Pasal tersebut berbunyi bahwa proses pemilu tidak sekadar langsung umum bebas dan rahasia yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun, tetapi ada asas jujur dan adil.

“Dan ini tidak bisa ditegakkan dengan menilai angka yang muncul,” katanya.

Selain itu, proses peradilan PHPU perlu memperhatikan pasal 3 UU Pemilu Nomor 7/2017 yang mengatur prinsip penyelenggaraan yang terbuka, profesional dan efektif.

"Padahal, KPU dianggap tertutup, tidak profesional terbukti dari Sirekap yang kacau. Soal efektivitas dan efisiensi KPU pun dipertanyakan," beber dia.

Sejauh ini, Feri menilai KPU tidak efektif karena dengan teknologi yang ada saat ini, KPU sering mubazir menggunakan anggaran.

“KPU sering rapat, tiap bulan padahal ada Zoom dan KPU tidak mandiri terlalu bergantung pada Komisi II DPR padahal dia penyelenggara pemilu, sementara Komisi II DPR setidak-tidaknya akan menjadi peserta pemilu,” bebernya.

Feri menambahkan, sengketa Pilpres 2024 jangan hanya meributkan hasil, karena KPU sudah pasti memiliki data C hasil yang lebih baik dibanding paslon.

“Sulit kalau berdasarkan pada C Hasil karena sudah direkayasa. Hasil itu bagian dari pork barrel (politik gentong babi),” tuturnya.

Diketahui, dua paslon peserta Pilpres 2024, paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore.

Sementara itu, tim hukum Amin mengajukan permohonan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).

KPU pada Rabu (20/3/2024) secara resmi mengumumkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang dengan perolehan 96.214.691 suara.

Sementara itu, Amin menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Lalu, di urutan ketiga Ganjar -Mahfud mengantongi 27.040.878 suara.(rpi/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Singapura Open 2026: Langsung Kandas di Babak Pertama, Tiwi/Fadia Alihkan Fokus Menghadapi Indonesia Open

Hasil Singapura Open 2026: Langsung Kandas di Babak Pertama, Tiwi/Fadia Alihkan Fokus Menghadapi Indonesia Open

Hasil Singapura Open 2026 dari sektor ganda putri yang diwarnai hasil mengecewakan dari wakil Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti.
Sindikat Curanmor 4 Tahun Dibongkar, Polres Indragiri Hulu Sita 63 Motor Hasil Curian

Sindikat Curanmor 4 Tahun Dibongkar, Polres Indragiri Hulu Sita 63 Motor Hasil Curian

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, pada Minggu (18/5/2026).
Purbaya Bicara Perlunya Insentif Penulis, Bisa Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Membentuk SDM

Purbaya Bicara Perlunya Insentif Penulis, Bisa Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Membentuk SDM

Menurut Menteri Keuangan Purbaya, kebijakan pemotongan pajak bagi penulis juga dapat memperkaya pilihan bacaan masyarakat, mulai dari buku fiksi hingga nonfiksi.
Hilang HP Saat Selebrasi Juara, Frans Putros Gabung Skuad Irak Persiapan Terakhir Piala Dunia 2026

Hilang HP Saat Selebrasi Juara, Frans Putros Gabung Skuad Irak Persiapan Terakhir Piala Dunia 2026

Frans Putros masuk dalam skuad Piala Dunia 2026. Dalam persiapan terakhirnya, bek Persib ini langsung terbang ke Spanyol dua hari setelah memiliki titel juara Super League 2025-2026. 
Salfok Lihat Kedekatan Sherly Tjoanda dan AHY, Warganet Berbondong-bondong Dukung Keduanya Maju Pilpres 2029

Salfok Lihat Kedekatan Sherly Tjoanda dan AHY, Warganet Berbondong-bondong Dukung Keduanya Maju Pilpres 2029

Kedekatan Sherly Tjoanda dan AHY saat membahas pembangunan Maluku Utara sukses mencuri perhatian publik sampai ramai didukung maju di Pilpres 2029.
Tangis Kekasih Maarten Paes Viral di Belanda, Luna Bijl Tak Kuasa Haru usai Kiper Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Ajax

Tangis Kekasih Maarten Paes Viral di Belanda, Luna Bijl Tak Kuasa Haru usai Kiper Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Ajax

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes kembali menjadi sorotan usai tampil heroik bersama Ajax.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Selengkapnya

Viral