News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penipuan Cek Kosong, Berkas Tersangka Agusrin Najamudin Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus kasus penipuan cek kosong itu pun disebut telah diserahkan ke kejaksaan.
Kamis, 23 Desember 2021 - 17:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Mantan Gubernur Bengkulu periode 2005-2012 Agusrin M Najamudin dan mantan anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan cek kosong oleh Polda Metro Jaya. Penetapan, tersangka oleh Polda Metro Jaya merupakan laporan dari  PT Tirto Alam Cindo (TAC). Berkas perkara kasus itu pun disebut telah diserahkan ke kejaksaan.

“Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis, (23/12/2021). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulpan mengungkapkan, jika keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2021. Berkas perkara kasus itu pun disebut telah diserahkan ke kejaksaan. “Sudah tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Zulpan. 

Sementara itu, Pengacara PT TAC, Andreas, menjelaskan awal mula pelaporan. Saat itu pelaku Agusrin M Najamudin hendak menawarkan kerja sama bisnis dengan pihak pelapor pada 2019.

“AG (Agusrin M Najamudin) itu mengaku punya HPH (hak pengelolaan hutan) di Bengkulu. Nah, rencananya dia mau membeli beberapa aset berupa pabrik dan alat berat dari PT TAC,” tutur Andreas.

Dalam rencana kerja sama itu, Agusrin sepakat membayar sejumlah uang kepada pihak pelapor hingga mencapai Rp 33 miliar. Ia menjelaskan, jika pembayaran uang itu dijalankan melalui bentuk saham.

“Akhirnya disepakati perjanjian tersebut sebesar Rp 33 miliar, di mana Rp 33 miliar itu dipecah jadi dua. Sebenarnya Rp 32,5 miliar dan Rp 525 juta itu berupa saham. Artinya, dia membentuk sebuah PT CKI. Dengan komposisi dari pihak TAC 52,5% dan PT API sebesar 47,5%. Transaksi itu terjadi,” terang Andreas.

“Dari saudara AG, masukan nama RS (tersangka Raden Saleh) menjadi direktur utama dengan tujuan dia membeli Rp 32 miliar aset-aset tersebut,” beber dia. 

Andreas mengatakan dari transaksi yang telah disepakati, pelaku baru membayar Rp 2,5 miliar. Agusrin dan Raden Saleh lalu berjanji akan membayar sisanya melalui cek.

“Karena pertama kali di DP segitu sisanya baru dibayar melalui cek. Dan cek itu dibuka Rp 10,5 miliar dan Rp 20 miliar. Kemudian sudah jatuh tempo bulan September 2021, tapi tidak dibayar. Terus ditagih dan mereka bayar kembali Rp 4,7 miliar. Jatuhnya tetap dibayar Rp 7,5 miliar dari Rp 33 miliar,” terang Andreas.

Pada akhir 2019, pihak pelapor mencoba melakukan mediasi kepada terlapor, namun tidak digubris. Atas dasar itu, pihak pelapor membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Maret 2020. Laporan itu teregister dengan nomor LP:1812/III/Yan 2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 17 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu tahun berselang, pihak penyidik Polda Metro Jaya kemudian menetapkan dua terlapor tersebut sebagai tersangka pada 30 September 2021. Kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Najamudin sendiri menjabat Gubernur Bengkulu pada periode 29 November 2005 hingga 17 April 2012. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Johann Zarco Diprediksi Comeback di MotoGP 2026 pada September Usai Jalani Operasi

Johann Zarco Diprediksi Comeback di MotoGP 2026 pada September Usai Jalani Operasi

Pembalap LCR Honda, Johann Zarco dikabarkan baru akan kembali mengaspal di MotoGP 2026 pada September mendatang usai menjalani operasi.
RUPSLB UNSP Setujui PMTHMETD Rp4,35 Triliun, Perbaiki Posisi Keuangan Lewat Konversi Utang jadi Setoran Saham

RUPSLB UNSP Setujui PMTHMETD Rp4,35 Triliun, Perbaiki Posisi Keuangan Lewat Konversi Utang jadi Setoran Saham

RUPSLB Bakrie Sumatera Plantations (UNSP) menyetujui PMTHMETD Rp4,35 triliun melalui konversi utang menjadi saham sebagai strategi memperkuat struktur keuangan Perseroan.
Gebrakan Persib Belum Usai Meski Sudah Rekrut 5 Pemain Anyar, Umuh Muchtar: Ada Kejutan Lagi, Tunggu Tanggal Mainnya

Gebrakan Persib Belum Usai Meski Sudah Rekrut 5 Pemain Anyar, Umuh Muchtar: Ada Kejutan Lagi, Tunggu Tanggal Mainnya

Manuver Persib di bursa transfer musim 2026/2027 belum selesai. Umuh Muchtar menegaskan masih akan ada pemain lain yang didatangkan untuk menambah kekuatan.
Mimpi Bertemu 7 Hewan Ini Bisa Jadi Isyarat Bahaya, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Mimpi Bertemu 7 Hewan Ini Bisa Jadi Isyarat Bahaya, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Mimpi bertemu 7 hewan ini bisa jadi pertanda bahaya, simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.
Mau Lihat Tapir dari Dekat? Ini 4 Destinasi Wisata di Jakarta hingga Bandung Barat

Mau Lihat Tapir dari Dekat? Ini 4 Destinasi Wisata di Jakarta hingga Bandung Barat

Ingin lihat tapir dari dekat? Simak 4 destinasi wisata di Jakarta hingga Bandung Barat yang punya koleksi tapir, cocok untuk liburan keluarga.
Karaoke Massal Bersama Kahitna hingga Lamaran di Konser NIKI, Begini Keseruan Hari Kedua Prambanan Jazz

Karaoke Massal Bersama Kahitna hingga Lamaran di Konser NIKI, Begini Keseruan Hari Kedua Prambanan Jazz

Kahitna dan NIKI memeriahkan hari kedua Prambanan Jazz Festival 2026. Karaoke massal hingga momen lamaran romantis mewarnai malam yang tiketnya sold out.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Selengkapnya

Viral