LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPK Firli Bahuri Saat Jumpa Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/12/2021)
Sumber :
  • ANTARA

KPK Menetapkan Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi

KPK menetapkan mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kota Banjar.

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:11 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Banjar Tahun 2008-2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi. 

Dua tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu Wali Kota Banjar, Jawa Barat periode 2003-2008 dan 2008-2013 Herman Sutrisno (HS) dan Rahmat Wardi (RW) dari pihak swasta/Direktur CV Prima.

"Sore hari ini ada dua orang tersangka dalam kaitan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Banjar Tahun 2008-2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Firli mengatakan kasus yang menjerat dua orang tersebut diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengumpulan data dan informasi oleh KPK.

"Serta dilakukan upaya penyelidikan mendalam sehingga kami dapat menemukan bukti permulaan yang cukup dan kami yakini telah terjadi suatu peristiwa pidana dan dilakukan oleh dua orang tersangka atas nama HS bersama-sama dengan RW," ucap Firli.

Atas perbuatannya, Rahmat Wardi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Herman Sutrisno disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa 127 saksi dan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua tersangka masing-masing selama 20 hari pertama dimulai 23 Desember 2021 sampai dengan 11 Januari 2022.

Tersangka Rahmat Wardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta dan tersangka Herman Sutrisno di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kita paham saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi keprihatinan kita semua karenanya untuk dua tersangka kami lakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan dimaksud," ucap Firli.(ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kader Gerindra Jadi Alternatif Pendamping Khofifah Versi ARCI, jika Emil Dardak Ditunjuk Menteri

Kader Gerindra Jadi Alternatif Pendamping Khofifah Versi ARCI, jika Emil Dardak Ditunjuk Menteri

ARCI merilis peta terbaru elektabilitas sejumlah nama yang digadang-gadang maju di Pilgub Jatim 2024.
Jadi Titik Awal Biksu Jalani Ritual Thudong, Ternyata Semarang Punya Sejarah Penyebaran Agama Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Biksu Jalani Ritual Thudong, Ternyata Semarang Punya Sejarah Penyebaran Agama Buddha di Indonesia

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut Kota Semarang mempunyai sejarah panjang paling penting terhadap penyebaran Agama Buddha di Indonesia.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Jumat 17 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini serta Cancer.
Retno Marsudi: Indonesia Kutuk Keras Penjarahan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina oleh Israel

Retno Marsudi: Indonesia Kutuk Keras Penjarahan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina oleh Israel

Menlu Retno Marsudi mengutuk keras upaya warga Israel menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan yang ditujukan dari masyarkat internasional kepada Palestina.
Duel Hidup Mati di Semifinal Championship Series Liga 1, Pelatih Bali United Berharap Wasit dan VAR Bisa Adil

Duel Hidup Mati di Semifinal Championship Series Liga 1, Pelatih Bali United Berharap Wasit dan VAR Bisa Adil

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra berharap VAR dan wasit yang memimpin pertandingan bisa bertindak adil di babak semifinal Championship Series Liga 1 23/24.
Ayah Vina Ceritakan Detik-detik Hembusan Napas Terakhir Vina: Saya Peluk, Saya Hampir Pingsan Karena Gak Kuat

Ayah Vina Ceritakan Detik-detik Hembusan Napas Terakhir Vina: Saya Peluk, Saya Hampir Pingsan Karena Gak Kuat

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis 16 tahu bernama Vina di Cribeon pada 2016 kembali menjadi perbincangan hangat netizen belakangan ini.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
Selengkapnya