News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Penganiayaan Defianus Kogoya di Papua, 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Buntut kasus penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya, di Papua. 13 prajurit TNI yang terlibat kini menjadi tersangka.
Selasa, 26 Maret 2024 - 06:00 WIB
Buntut Penganiayaan Defianus Kogoya di Papua, 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya, di Papua. Kini, TNI telah menetapkan 13 prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang terlibat kasus tersebut, dijadikan tersangka.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, video penganiayaan itu baru tersebar di media sosial pada Kamis (21/3/2024).

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI, dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” terang Kristomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Selain itu, Kristomei menyampaikan, 13 prajurit tersebut juba telah ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Tak hanya itu saja, ia juga katakan, bahwa tindakan penganiayaan itu tidak dibenarkan di TNI.

Sebab, katanya, prajurit, terlebih Satgas Pamtas seperti Yonif Raider 300/Braja Wijaya telah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP), Rules of Engagement (ROE) hingga hukum humaniter.

“Inilah yang kami sayangkan, bahwa TNI atau TNI AD tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan, ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai aturan perundangan yang berlaku,” pungkas Kristomei.

Hal senada juga disampaikan Kadispenad, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar, yang mengatakan, bahwa tindakan penganiayaan itu tidak dibenarkan.

“Jadi perlu ditegaskan lagi, saya tegaskan dan kami tegaskan, kami tidak pernah ada SOP untuk tindakan kekerasan,” ungkap Gumilar.

Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan bahwa 13 prajurit itu terdiri dari bintara dan tamtama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya beredar soal potongan video yang terunggah di akun media sosial X dan unggahan itu memperlihatkan seseorang dimasukkan ke dalam drum air dan disayat.

Penyiksaan itu disebut terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ChatGPT, Gemini, Claude: Mana yang Paling Pintar?

ChatGPT, Gemini, Claude: Mana yang Paling Pintar?

Dalam kapasitasnya untuk membantu pekerjaan sehari-hari, mana yang lebih pintar di antara platform AI ChatGPT vs Gemini vs Claude? Simak ulasannya berikut ini.
Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Kekuatan Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian negara-negara pesaing di Asia Tenggara. Media Vietnam bahkan menilai Garuda berpeluang menjadi raja ASEAN.
Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Pasalnya, vape mengandung zat kimia berbahaya, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, formaldehida, diasetil, sampai logam berat seperti nikel dan timah.
Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

AR (pelaku) dan JM (ibu SF) saling tunjuk saat diinterogasi Kapolsek Kebayoran Lama terkait siapa yang memasukkan jasad korban pembunuhan ke dalam plastik.
Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Kapal pesiar Villa Vie Odyssey terhenti akibat kehabisan BBM. Situasi ini membuat pasangan Amerika Serikat (AS), Lynn dan Paul Montoya terdampar di Kamboja.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 

Trending

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan bayi 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama dengan ibu korban merupakan suami-istri tanpa ikatan yang sah.
Selengkapnya

Viral