LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gugatan PHPU Pilpres 2024 Bakal Segera Bergulir di MK, Otto Hasibuan Tegas Sebut Cacat Formil
Sumber :
  • ANTARA

Gugatan PHPU Pilpres 2024 Bakal Segera Bergulir di MK, Otto Hasibuan Tegas Sebut Cacat Formil

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 cacat formil.

Rabu, 27 Maret 2024 - 06:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 cacat formil.

Adapun, perkara PHPU Pilpres 2024 atas penggugat tim hukum Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal segera bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Menurut Otto, gugatan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud cacat formil.

“Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan 01 dan 03 adalah cacat formil atau cacat prosedural karena tidak memenuhi syarat formil. Karena itu, kami melihat bahwa gugatan itu berpotensi besar tidak dapat diterima,” kata Otto Hasibuan dilansir Selasa (26/3/2024).

Otto menegaskan dalil yang disebutkan dalam permohonan oleh kedua pemohon terkait dengan pelanggaran penyelenggaraan pemilu yang dituduhkan kepada Prabowo-Gibran.

Baca Juga :

Menurutnya, dalil pelanggaran adalah ranah Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), sedangkan perkara yang bisa dimasukkan di MK adalah perselisihan tentang hasil pemilu.

“Itu tegas diatur di dalam Pasal 476 UU Pemilu dan telah diadopsi di dalam Peraturan MK Tahun 2023 yang menyatakan bahwa permohonan itu diatur mengenai tentang perhitungan suara,” tegasnya.

Selain itu, Otto mengatakan, tuntutan mengenai diskualifikasi dalam petitum di permohonan yang diajukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud juga tidak masuk dalam ranah MK.

Pihaknya juga meyakini persoalan Gibran tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi wakil presiden akan gampang dipatahkan dari segi bukti.

“Karena bagaimanapun Gibran masuk menjadi calon (wakil) presiden itu jelas telah diputuskan dalam putusan MK yang sudah final dan binding,” ujarnya.

Karena alasan-alasan tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini bahwa permohonan yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak akan diterima.

“Salah kamar itu (permohonan pemohon). Itu tidak sah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra.

Dirinya dan tim telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang diminta oleh MK, di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat, dan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK.

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.

“Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata dia.(ant/lpk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Orang Korea Selatan, China, dan Jepang Sering Makan Mie Instan tapi kok Lebih Sehat dari Orang Indonesia? dr Zaidul Akbar Ungkap Kebiasaan Ini Yang Jadi Alasannya

Orang Korea Selatan, China, dan Jepang Sering Makan Mie Instan tapi kok Lebih Sehat dari Orang Indonesia? dr Zaidul Akbar Ungkap Kebiasaan Ini Yang Jadi Alasannya

dr Zaidul Akbar menjelaskan tentang kebiasaan orang Korea Selatan, China dan Jepang yang gemar mengonsumsi mie instan namun tetap sehat. Alasannya karena mereka
Terkuak! Penyebab Helikopter Jatuh yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Terkuak! Penyebab Helikopter Jatuh yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Baru-baru ini terkuak dugaan penyebab Helikopter Jatuh yang menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi, Minggu (19/5) waktu setempat. 
Bocoran Baru! Saksi Ini Ungkap Pesan SYL saat Diajak Makan di Sarinah

Bocoran Baru! Saksi Ini Ungkap Pesan SYL saat Diajak Makan di Sarinah

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali gelar sidang atas terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi yang hadir bernama Andi Nur Alamsyah.
Soal Aturan Study Tour, Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Yogyakarta Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Yogyakarta Wajib Kantongi Surat Izin

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi sekolah yang hendak melaksanakan kegiatan study tour.
Dikira Hotel, Bule Berpakaian Minim Nyasar ke Pondok Pesantren di Bangkalan

Dikira Hotel, Bule Berpakaian Minim Nyasar ke Pondok Pesantren di Bangkalan

Empat orang asing atau bule diketahui masuk ke area Pondok Pesantren (PonPes) Syaikhona Kholil di Kelurahan Demangan, Kabupaten Bangkalan, Madura
Gagal Gabung Como, Bintang Timnas Indonesia Thom Haye Bakal Direkrut Erick Thohir untuk Bela Oxford United?

Gagal Gabung Como, Bintang Timnas Indonesia Thom Haye Bakal Direkrut Erick Thohir untuk Bela Oxford United?

Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye, berpotensi bergabung Oxford United, klub asal Inggris yang dimiliki Erick Thohir, setelah ditolak oleh klub Italia, Como.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya