LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Tanda Tangan Digital
Sumber :
  • Istimewa

Revisi UU ITE Disahkan, Keamanan Transaksi Keuangan Digital Jadi Perhatian

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2024 lalu. 

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2024 lalu.  

Pasal 17 Ayat 2a dalam revisi kedua UU ITE tersebut, menegaskan pentingnya mengamankan legalitas kontrak atau persetujuan pengguna dan menghindari risiko pencurian identitas, terutama dalam transaksi elektronik yang berisiko tinggi, di antaranya transaksi keuangan digital.

Menindaklanjuti aturan tersebut, OJK telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik bagi seluruh transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap muka secara fisik, khususnya bagi penyelenggara fintech peer-to-peer lending dan multifinance.

Dalam surat edaran resmi nomor S-13/PL.01/2024 dan S-14/PL.01/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Maret 2024, OJK sudah mengimbau untuk para penyedia jasa keuangan seperti Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Keuangan Khusus serta Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau lebih dikenal dengan istilah fintech lending untuk menggunakan TTE tersertifikasi.

Baca Juga :

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Ahmad Nasrullah menyebutkan bahwa OJK telah mengambil langkah dalam pengaturan P2P Lending, termasuk untuk model bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) dan transaksi keuangan tanpa tatap muka lainnya. 

“OJK telah berkomunikasi dengan Kominfo terkait interpretasi dari aturan Pasal 17 ayat 2a UU No.1 Tahun 2024 dan bersepakat bahwa setiap kontrak elektronik dalam transaksi keuangan yang tidak melakukan tatap muka fisik, wajib menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan oleh sertifikat elektronik."

"Hal ini yang selanjutnya akan ditindaklanjuti OJK khususnya bagian pengaturan P2P lending dan model bisnis Buy Now Pay Later."

"Untuk itu, para penyelenggara jasa keuangan khususnya fintech lending perlu melihat daftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang secara resmi terdaftar Kominfo,” ujar Ahmad Nasrullah dalam keterangannya pada Rabu (27/3/2024).

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama yang mendapatkan pengakuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Privy mendukung terlaksananya pengamanan transaksi keuangan digital melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.

Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh UU ITE yang baru. 

Marshall Pribadi mengungkapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi dalam transaksi keuangan, khususnya peer-to-peer lending (P2P Lending) tak hanya menjadi solusi terkait keabsahan dokumen elektronik.

Namun juga memberikan nilai tambah sehubungan dengan manajemen dokumen.

"Layanan Privy bukan hanya terbatas pada menjamin legalitas kontrak elektronik dengan kekuatan pembuktian yang tidak dapat diganggu gugat, namun juga mencakup platform manajemen dokumen elektronik yang bisa diurutkan dan dilihat secara detail di kemudian hari," jelasnya.

Saat ini, terdapat juga sedang mengembangkan fitur Electronic Registered Delivery Services (ERDS) yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah terkait detail tanggal dan waktu pengiriman serta penerimaan dokumen elektronik.

TTE tersertifikasi merupakan hal yang penting untuk industri fintech dan juga konsumen, agar keamanan tetap terjaga dan sah secara hukum.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut meningkatkan prosedur keamanan dan perlindungan konsumen, terutama dalam layanan teknologi keuangan (fintech) untuk pinjaman uang.  

“AFPI sebagai asosiasi yang memayungi fintech P2P Lending Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan."

"Tentunya kami mendukung implementasi UU ITE ini yang sejalan dengan komitmen kami untuk mendorong persaingan yang sehat dan etis, sekaligus memastikan perlindungan yang kuat bagi anggota dan pengguna,” ujar Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar.

Sebagai PSrE berinduk ke Kominfo, maka mulai April akan ada fasilitas tanda tangan elektronik unlimited dengan sistem subscription per tahun.

Hal itu bisa didapatkan langsung dari ponsel/web, serta melalui merchant / platform yang telah terintegrasi.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jika Tak Kuat Salat Tahajud Tolong Usahakan Tetap Rajin Kerjakan Amalan ini, Kata Syekh Ali Jaber Tidak Boleh Ditinggal Setelah Isya

Jika Tak Kuat Salat Tahajud Tolong Usahakan Tetap Rajin Kerjakan Amalan ini, Kata Syekh Ali Jaber Tidak Boleh Ditinggal Setelah Isya

Syekh Ali Jaber memaklumi banyak yang tidak kuat mengerjakan salat tahajud. Almarhum sebut amalan ini jangan ditinggal setelah Isya jadi pengganti ibadah malam.
tvOne Luncurkan Portal News AI Pertama di Indonesia

tvOne Luncurkan Portal News AI Pertama di Indonesia

Sebuah portal news yang dapat men-generate kontennya dengan bantuan artificial intelligence (AI), diluncurkan. Namanya tvOne.AI. Pemirsa dapat mengakses news portal ini melalui laman www.tvone.ai mulai hari ini, Senin (20/5/2024).
Di Hadapan Jemaah Ndaru Pimpinan Habib Luthfi, Sudaryono Ucapkan Terima Kasih Bantu Memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Di Hadapan Jemaah Ndaru Pimpinan Habib Luthfi, Sudaryono Ucapkan Terima Kasih Bantu Memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua DPD Partai Gerindra, Sudaryono mendapat undangan khusus dalam acara silaturahmi halalbihalal Nderek Guru (Ndaru) bersama ulama karismatik asal Pekalongan Habib Luthfi bin Yahya di Kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali

Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL, Dapat Gaji Rp4,3 Juta Per Bulan Tapi Cuma Masuk Dua Kali

Saksi dalam sidang terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut nama Nayunda Nabila, sang biduan dangdut pernah dititipkan menjadi pegawai honorer di Kementan.
Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu

Polres Cianjur Bekuk Terduga Bandar Narkoba dengan Belasan Paket Sabu

Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu atas nama Ahmad alias Apip warga Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur,
Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya

Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ketakutan, Kuasa Hukum Bocorkan Penyebabnya

Satu di antara Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon bocorkan penyebab keluarga kliennya ketakutan hingga tiba-tiba minta datang ke rumahnya
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong tak punya banyak opsi di lini depan, kini tidak perlu khawatir karena beberapa pemain keturunan Eropa ini dikabarkan siap gabung timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya