LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hifdzil Alim
Sumber :
  • Istimewa

KPU Pertanyakan Kenapa AMIN Tidak Layangkan Keberatan Gibran Maju Cawapres Sejak Awal

Kuasa Hukum KPU, Hifdzil Alim menjawab permohonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang layangkan keberatan Gibran Rakabuming menjadi cawapres nomor urut 2

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hifdzil Alim menjawab permohonan pihak kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang melayangkan keberatan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres nomor urut 2.

Sebagaimana hal ini disampaikan oleh pihak Tim Hukum Nasional Timnas AMIN dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 tahap penyampaian permohonan.

Menurut Hifdzil, mengapa tidak sejak awal pihak AMIN melayangkan gugatan dan keberatan saat Gibran terpilih sebagai Cawapres.

"Andai pun pemohon mendalilkan penetapan pasangan calon wakil presiden nomor urut 2 tidak memenuhi syarat formil, semestinya pemohon melayangkan keberatan atau setidak-tidaknya, keberatan ketika pelaksanaan mulai dari pengundian pasangan calon sampai dengan pelaksanaan kampanye dengan metode debat pasangan calon," ujar dia dalam sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga :

"Bahwa dalam kenyataannya, pemohon tidak mengajukan keberatan sama sekali kepada termohon, mulai dari pengundian pasangan calon sampai dengan pelaksanaan kampanye dengan metode debat pasangan calon," sambung dia.

Justru kenyataannya, pasangan calon AMIN bersama dengan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mengikuti tahapan yang sama.

Mulai dari pengundian pasangan calon sampai dengan pelaksanaan kampanye dengan metode debat pasangan calon.

"Bahkan dalam pelaksanaan kampanye dengan metode debat Paslon, pemohon saling melempar pertanyaan, sanggahan yang difasilitasi termohon," bebernya.

Bahwa tampak aneh, kata Hifdzil, apabila pemohon baru mendalilkan dugaan tidak terpenuhinya syarat formil pendaftaran Presiden 2024 setelah diketahui hasil penghitungan suara.

Sebelumnya, Tim Kuasa hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir dalam sidang pertama mengungkapkan keberatan atas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Hal ini dia sampaikan dalam Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.

"Presiden Joko Widodo terlibat mengkondisikan Pemilu sehingga mengakibatkan Pemilu 2024 berlangsung tidak netral yang merusak jujur dan adil sebagaimana ditentukan Pasal 22 e Ayat 1 UUD 1945, tiga hal penting yang menjadi perhatian serius," ungkap dia, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Salah satu contoh yang dipaparkan oleh Ari adalah pengubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang disepakati pada menit-menit terakhir pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

"Sehingga anak presiden yang belum berumur 40 tahun dapat ikut pencalonan," tuturnya.

Ari mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia sudah menggelar penyelidikan guna mengusut kecurigaan intervensi pemilu oleh pejabat negara.

Kuasa Hukum Timnas AMIN pun mengelompokkan tiga bentuk manipulasi yang dilakukan oleh Jokowi sebagai presiden guna meloloskan sang anak, Gibran Rakabuming Raka melenggang di bursa Pilpres 2024.

"Pertama manipulasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu, kedua manipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan untuk mengubah pilihan pemilih dengan cara-cara yang manipulatif, dan ketiga manipulasi terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara," bebernya.

"Joko Widodo ingin melanggengkan kekuasaan, pertama wacana tiga periode namun digagalkan oleh banyak pihak. Selanjutnya, Joko Widodo melancarkan tahap kedua berupa wacana perpanjangan masa jabatan, tahapan kedua ini pun gagal," sambung dia.

Akan tetapi, langkah ketiga yang ditempuh oleh Jokowi kini menunjuk calon pengganti, yakni presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk melancarkan tahap ketiga terjadi sejak awal tahapan penyelanggaraan pemilu, dimulai dari ketidaknetralan Presiden Joko Widodo saat menunjuk ketua panitia seleksi komisi komisioner dan badan pengawas pemilu Republik Indonesia," tandas dia. (agr/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
KNKT Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat PK-IFP di BSD, Percakapan Pilot dan Menara Pengawas Dibongkar, Ternyata

KNKT Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat PK-IFP di BSD, Percakapan Pilot dan Menara Pengawas Dibongkar, Ternyata

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal melakukan investigasi penyebab jatuhnya pesawat PK-IFP di dekat Lapangan Sunburst, BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Pemerintah Indonesia Prihatin Atas Jatuhnya Helikopter Presiden Iran

Pemerintah Indonesia Prihatin Atas Jatuhnya Helikopter Presiden Iran

Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan atas musibah jatuhnya helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi serta rombongannya.
Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Kembali Naik Hingga Mencapai 2,2 Miliar Dolar AS di Kuartal I-2024

Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Kembali Naik Hingga Mencapai 2,2 Miliar Dolar AS di Kuartal I-2024

Untuk keempat kalinya, Indonesia kembali mencatat defisit transaksi berjalan (current account deficit) pada kwartal I-2024 lalu sebesar 2,2 miliar dolar AS. 
Media Malaysia Tiba-tiba Kirim Kabar Mengejutkan untuk Timnas Indonesia, Skuad Shin Tae-yong Lawan Filipina akan...

Media Malaysia Tiba-tiba Kirim Kabar Mengejutkan untuk Timnas Indonesia, Skuad Shin Tae-yong Lawan Filipina akan...

Kabar baik bagi Timnas Indonesia dari media Malaysia jelang pertandingan menghadapi Filipina. Kabar baik apa yang diterima Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong
Tolong Hati-hati, Sajadah Terlalu Empuk untuk Shalat Ternyata Dilarang Nabi, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hal ini, Ternyata karena...

Tolong Hati-hati, Sajadah Terlalu Empuk untuk Shalat Ternyata Dilarang Nabi, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hal ini, Ternyata karena...

Sajadah yang terlalu empuk untuk shalat ternyata dilarang Nabi memangnya benar? Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu kajiannya menjelaskan alasannya ternyata
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya