News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Bantah Tundingan AMIN Soal Lakukan Kecurangan Pemilu 2024 Lewat SIREKAP

Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hifdzil Alim membantah pihaknya melakukan kecurangan Pemilu 2024 lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Jumat, 29 Maret 2024 - 14:43 WIB
Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hifdzil Alim
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hifdzil Alim membantah pihaknya melakukan kecurangan Pemilu 2024 lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal ini disampaikan oleh Hifdzil yang merupakan Termohon dalam menanggapi Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hifdzil mengungkapkan Sirekap adalah aplikasi yang berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu. 

Sebagaimana tertuang di dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum serta Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

“Hasil dan hasil konversi data oleh Pemilu melalui portal pemilu2024.kpu.go.id. Selain konteks transparansi dan akuntabilitas, Pemilu juga merupakan upaya yang dilakukan oleh Termohon guna meningkatkan partisipasi masyarakat," kata dia, di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (29/3/2024).

"Hal tersebut sebagaimana Termohon sampaikan dalam Rilis KPU Perkembangan Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Melalui SIREKAP tertanggal 19 Februari 2024,” sambung dia.

Selain itu, Hifdzil menerangkan SIREKAP menjadi alat bantu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan umum. 

Dalam proses yang terbuka ini, masyarakat dapat mengecek dan memberikan koreksi terhadap data yang ditulis oleh KPPS pada Formulir C Hasil. 

Sebagai bentuk transparansi, Termohon telah membuka akses kepada seluruh masyarakat Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri untuk dapat melihat hasil perolehan suara berdasarkan formulir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Termohon, Sirekap hanyalah sarana publikasi dan alat bantu penghitungan suara Pemilu dan bukan merupakan dasar dalam menetapkan hasil pemilihan umum oleh Termohon. 

Keabsahan atau penetapan hasil pemilihan umum oleh Termohon basisnya tetap penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat/nasional yang semua prosesnya telah diatur dalam Pasal 382 sampai dengan Pasal 409 UU Pemilu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Video lama Ruben Onsu soal uang bulanan untuk Sarwendah kembali viral. Nominal nafkah yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan menjadi sorotan di tengah memanasnya konflik
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siswa dari keluarga tidak mampu yang gagal masuk SMA/SMK negeri tetap bisa bersekolah gratis di swasta. Pernyataan
Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Fakta sebenarnya mengenai sesi wawancara kapten Timnas Iran, Alireza Jahanbakhsh menceritakan pengalaman pribadi di Meksiko, bukan seputar isu Piala Dunia 2026.
Rayakan Hari Musik Sedunia, Lima Musisi Yogyakarta akan Tampil dalam Acara Kolaborasi Indonesia-Prancis

Rayakan Hari Musik Sedunia, Lima Musisi Yogyakarta akan Tampil dalam Acara Kolaborasi Indonesia-Prancis

Sebanyak lima musisi emerging atau pendatang baru asal Yogyakarta akan tampil dalam acara kolaborasi Indonesia - Prancis bertajuk “Fête de la Musique 2026”.

Trending

Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siswa dari keluarga tidak mampu yang gagal masuk SMA/SMK negeri tetap bisa bersekolah gratis di swasta. Pernyataan
Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Fakta sebenarnya mengenai sesi wawancara kapten Timnas Iran, Alireza Jahanbakhsh menceritakan pengalaman pribadi di Meksiko, bukan seputar isu Piala Dunia 2026.
Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Video lama Ruben Onsu soal uang bulanan untuk Sarwendah kembali viral. Nominal nafkah yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan menjadi sorotan di tengah memanasnya konflik
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Kasus korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni AM
Selengkapnya

Viral