News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Anggota TNI AD yang Tewaskan Sejoli di Nagreg Ternyata Berjumlah Tiga Orang

Pelaku yang diduga menewaskan sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg ternyata berjumlah tiga orang. Panglima TNI memerintahkan pemecatan terhadap para pelaku.
Jumat, 24 Desember 2021 - 22:04 WIB
Pelaku Penabrak Sejoli di Nagrek Saat Akan Membawa Korban ke Dalam Mobilnya
Sumber :
  • tvonenews.com

Jakarta - Kasus tewasnya sejoli di Kecamatan Nagreg, Kab. Bandung pada Rabu (8/12/2021) akhirnya memasuki babak baru. Pelaku yang merupakan oknum TNI ternyata berjumlah tiga orang dan kini tengah menjalani proses hukum.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh tvonenews.com pada Jumat (24/12/2021) malam, setelah Polresta Bandung melimpahkan kasus pembunuhan ke Pomdam III Siliwangi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lekas melakukan proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI
Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Selain akan dilakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga Oknum Anggota TNI AD tersebut.

Diketahui, kasus kematian Handi dan Salsabila, remaja asal Garut, Jawa Barat menjadi perhatian publik. Keduanya sempat dinyatakan hilang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021). 

Masyarakat melaporkan, Handi dan Salsabila diangkut oleh pemilik mobil yang menabrak mereka. Warga menuturkan, pelaku yang berbadan tegap dan berambut cepak itu menyampaikan akan membawa kedua korban ke rumah sakit. 

Keluarga mencoba mencari Handi dan Salsabila di sejumlah rumah sakit dan klinik, tetapi tidak menemukan keduanya.

Setelah lebih dari sepekan dinyatakan hilang, polisi pada Sabtu (18/12/2021) menyatakan dua remaja itu sudah ditemukan tetapi sudah tak bernyawa. Jasad Handi dan Salsabila ditemukan di Sungai Serayu di tempat terpisah, di wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (11/12/2021).

Setelah proses visum, polisi menemukan fakta bahwa Handi dibuang ke Sungai Serayu saat masih hidup. Sementara Salsabila, kemungkinan besar meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Handi Saputra Hidayatullah meninggal karena tenggelam.

"Waktu diperiksa di bagian luar dan dalam, kita temukan pada jenazah pria adanya pasir dan air disaluran napas dan paru, artinya waktu dia dibuang masih dalam keadaan hidup atau dia tidak sadar,” jelas Hastry, Kamis (23/12/2021). (Jhon Hendra/act/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral