PDIP berharap putusan itu bisa menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.
"Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024," jelas Djarot.
Kendati demikian, dia menuturkan pendaftaran gugatan itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Djarot menyebut tim hukum PDIP sedang menggodok terkait materi gugatan ke PTUN itu.
Dia menambahkan gugatan itu merupakan inisiatif dari PDIP.
Dia mempersilakan pada partai politik pendukung Ganjar-Mahfud, seperti PPP, Hanura, dan Perindo untuk terlibat.
"Kami sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN," pungkasnya.(saa/lkf)
Load more