News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Tak Terima Gibran Jadi Cawapres, Eddy Hiariej: Kenapa Sejak Awal Tak Lapor PTUN?

Eddy Hiariej heran dengan Kubu 01 dan 03 yang mempermasalahkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, tetapi tidak melaporkan ke PTUN sejak awal.
Kamis, 4 April 2024 - 14:16 WIB
Eddy Hiariej saat menjadi Saksi Ahli untuk Kubu 02 dalam sidang sengketa Pilpres 2024
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab dikenal Eddy Hiariej mengaku heran dengan kubu 01 (AMIN) dan kubu 02 (Ganjar-Mahfud)  yang tidak melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sejak awal apabila keberatan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Awalnya, di sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), Eddy menjelaskan bahwa keabsahan Gibran menjadi cawapres adalah sengketa proses.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukan merupakan kewenangan MK, seyogianya ketika KPU mengeluarkan keputusan terkait pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, maka pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkeberatan terhadap keabsahan tersebut seharusnya mengajukan gugatan ke PTUN," tegas dia, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

tvonenews

"Ketika ini tidak dilakukan, berarti pasangan 01 maupun 03 telah melakukan apa yang kita sebut dengan istilah afstand doen van zijn rechten atau melepaskan haknya," sambung dia.

Kemudian, Eddy yang hadir sebagai ahli pihak Prabowo-Gibran ini menjelaskan bahwa secara de facto pada masa kampanye, saat debat calon presiden dan wakil presiden, masalah Gibran maju sebagai cawapres tidak pernah dipersoalkan.

Eddy pun menilai sikap diam kubu 01 dan kubu 03 tersebut merupakan pengakuan bahwa Gibran layak sebagai cawapres.

"Ketiga, masalah yang terkait dengan batas usia, menurut pendapat kami KPU hanya melaksanakan putusan MK sehingga semestinya terkait masalah batas usia ini tidak dipersoalkan kepada KPU tetapi kepada Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Terkahir, putusan MK dalam perkara a quo yang saat itu berlaku, mempunyai kekuatan yang sama dengan Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di sini tentunya berlaku asas preferensi umum yang itu kita dapat pada semester 1 di fakultas hukum di mana pun, di dunia ini yaitu lex superior de logat legi inferior bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," tegas dia.

"Dengan demikian dalil terkait keabsahan Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu sebetulnya sudah close the case," tandas dia. (agr/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi menyatakan bahwa fasilitas energi penting di Arab Saudi baru-baru ini telah menjadi sasaran beberapa serangan, termasuk fasilitas produksi, transportasi, dan penyulingan minyak dan gas.
73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.
Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyiapkan langkah besar untuk merombak sektor sayap mereka menjelang bursa transfer musim panas. Nama Marco Palestra muncul sebagai opsi.
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral