GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum TNI Pengeroyokan 4 Preman di Depan Polres Jakpus Bertambah

Oknum TNI yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penganiayaan dengan mengeroyok empat pria hingga terkapar di depan Markas Polres Jakpus, bertambah. 
Kamis, 4 April 2024 - 21:21 WIB
Oknum TNI Pengeroyokan 4 Preman di Depan Polres Jakpus Bertambah
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Oknum TNI yang ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penganiayaan dengan mengeroyok empat pria hingga terkapar di depan Markas Polres Jakarta Pusat, bertambah. 

Kini, sudah ada puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang diperiksa 32 orang, yang ditetapkan sebagai tersangka 20 orang,” ujar Danpomdam Jaya, Brigjen TNI CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar pada Kamis, (4/4/2024).

Namun, Irsyad belum bisa merinci identitas anggota TNI yang baru menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Dia cuma mengatakan, mereka terancam beberapa pasal buntut pengeroyokan terhadap empat warga sipil hingga terkapar di depan Markas Polres Jakarta Pusat.

“Iya, pasalnya itu ada Pasal 160 penghasutan, terus Pasal 170, dan Pasal 351. Masih ada 18 lagi yang diperiksa, mungkin tersangka akan bertambah,” kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, tindakan mereka dilakukan lantaran inisiatif dari para prajurit yang ingin balas dendam pasca tindakan terhadap rekannya Prada Lukman.

“Enggak ada (perintah atasan). Ini mereka inisiatif sendiri di grup. Karena yang waktu dikeroyok itu ada rekannya (Prada Lukman). (Diduga Motif) balas dendam,” ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, 15 Anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan dengan mengeroyok empat pria ditetapkan sebagai tersangka. 

Belasan prajurit TNI itu usai mengeroyok diduga menaruh empat korban di depan Polres Jakarta Pusat.

Para prajurit TNI yang jadi tersangka dijerat pasal berbeda, dan mereka sementara sudah ditahan di Pomdam Jaya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya bakal membagi tiga kelompok pasal untuk menjerat anggota yang menjadi tersangka.

"Kan udah ditahan, surat penahanan sudah keluar. Berarti udah dijadikan hampir jadi tersangka," ujar Brigjen Irsyad di Jakarta pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Untuk diketahui, beredar video sejumlah orang yang menganiaya empat pria babak belur hingga terkapar lemas. Diduga usai dipukuli, empat pria itu diletakkan di depan Polres Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut dinarasikan terjadi di depan Polres Metro Jakarta Pusat

Pengeroyokan terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Terminal Petikemas catat kontribusi kepada negara mencapai Rp1,73 triliun sepanjang tahun 2025.
Kabar Bursa Transfer Timnas Indonesia Abroad: Mees Hilgers Resmi Bertahan di FC Twente, Klub Klaim Klausul Perpanjang Kontrak

Kabar Bursa Transfer Timnas Indonesia Abroad: Mees Hilgers Resmi Bertahan di FC Twente, Klub Klaim Klausul Perpanjang Kontrak

Setelah sempat santer dikabarkan bakal hengkang, Mees Hilgers justru dipastikan bertahan satu musim lebih lama bersama klub Eredivisie tersebut
Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulai kunjungan kenegaraan ke Prancis dengan mendarat di Bandara Orly, Paris, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 09.50 waktu
Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fasilitasi pelaksanaan ibadah solat Idul Adha 1447 H bagi tahanan muslim, Rabu (27/5/2026). Sholat Id bagi tahanan rencananya
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di banyak wilayah Indonesia dan mengingatkan potensi banjir rob di NTB akibat fenomena Purnama Biru.
Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia berduka, tokoh politik tersohor Abdillah Toha, yang juga merupakan satu di antara pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) meninggal dunia, pada Selasa

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral