News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bravo Polri! Komplotan Begal Sadis di Cianjur Ditembak Polisi, Pelaku Membacok Pemudik dan Warga Lokal Saat Jelang Lebaran

Geng motor yang terdiri dari tiga orang membegal pemudik yang melintas secara sadis di wilayah Kabupaten Cianjur, pada H-3 Lebaran 2024 atau Minggu (7/4) lalu.
Kamis, 11 April 2024 - 22:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat menghadirkan MAF, pelaku pembacokan terhadap pemudik, beserta barang bukti jaket gerombolan bermotor, senjata tajam dan telepon gengam milik korban pemudik.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Begal sadis beraksi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat jelang lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

Geng motor yang terdiri dari tiga orang membegal pemudik yang melintas di Cianjur pada H-3 Lebaran 2024 atau Minggu (7/4) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, berawal saat seorang pemudik melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur pada Minggu.

Saat itu korban didatangi pelaku tiga anggota geng motor. Pelaku meminta korban menyerahkan handphonenya. Namun, korban berusaha mempertahankan handphonenya, meski sudah diancam menggunakan senjata tajam.

Para pelaku kemudian menyabet tubuh pemudik itu pakai senjata tajam. Warga setempat yang melihat peristiwa itu juga berupaya menolong korban. Namun, pelaku malah juga menyerang warga. Satu warga mengalami luka bacok di punggung.

"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang beberapa orang di antaranya menggunakan jaket gerombolan bermotor," kata Tono dalam konferensi pers kasus tersebut, dikutip Kamis (11//4).

Tono menambahkan, polisi kemudian bisa menangkap satu dari tiga pelaku berinisial MAF alias Pelangi (25) di wilayah Kecamatan Warungkondang pada Selasa (9/4).

Saat hendak ditangkap, MAF berusaha melarikan diri dan melawan polisi. Pada akhirnya, polisi pun terpaksa harus menembak pelaku.

"Pelaku hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki. Pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor," ujar Tono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi masih akan memburu dua pelaku lainnya yang masih buron dan turut terlibat dalam membacok pemudik dan warga.

Atas perbuatannya, MAF dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen (STBL 1948 Nomor 17 dan UU Terdahulu Nomor 8 Tahun 1948) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral