GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata Polda Bali Ada 2 Faktor Istri Dokter TNI yang Viral Ditetapkan Tersangka Gegara Langgar UU ITE

Polda Bali beri penjelasan penetapan istri Dokter TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam yang viral ditangkap oleh Polresta Denpasar.
Senin, 15 April 2024 - 15:57 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (tengah) ditemani Kapolresta Denpasar Wisnu Prabowo (kanan) tunjukkan bukti penangkapan istri Dokter TNI inisial AP, Senin (15/4/2024)
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar, tvOnenews.com - Polda Bali memberikan tanggapannya terkait penetapan istri anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam yang viral karena ditangkap oleh Polresta Denpasar.

Permasalahan yang dialami istri Dokter TNI bernama Anandira Puspita (34) menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat viralkan sang suami diduga telah melakukan perselingkuhan melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan menanggapinya melalui konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (15/4/2024).

Pelaku yang berinisial AP itu ditangkap bukan karena faktor permasalahan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya merupakan Dokter TNI. Melainkan karena dalam bentuk telah melakukan pelanggaran UU ITE yang di mana mentransmisikan data pribadi milik orang lain melalui media sosial.

"Kami tegaskan ini ada dua pokok permasalahan yang berbeda yang satu dilaporkan di tempat suami berdinas, yang satu adanya peristiwa memviralkan, memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran, ini terkait UU ITE," beber Jansen di Mapolda Bali.

Hal ini yang membuat banyak narasi menyebabkan viral di media sosial kalau penangkapan istri TNI tersebut akibat dari laporan dugaan sang suami Lettu Agam telah melakukan perselingkuhan dengan wanita lain inisial BA.

Penangkapan untuk membuat AP menjadi tersangka lantaran telah memberikan informasi yang tidak sesuai terhadap kebenarannya, yakni telah melanggar UU ITE.

Kemudian, kalau penangkapan paksa yang dilakukan Polresta Denpasar tidak benar. Informasi tersebut akibat dari narasi video yang viral berjudul "Lapor Suami Selingkuh Istri Oknum Perwira TNI Justru Ditangkap Paksa Anggota Polresta Denpasar".

"Itu tidak benar atau hoaks," tegas Jansen ketika dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).

Serupa dengan pernyataan dari Kabid Humas Polda Bali itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo turut membantah perihal penangkapan yang dilakukan AP dilakukan dengan paksa. Karena saat ingin menangkap AP, pelaku sedang membawa anaknya.

"Kami melakukan penangkapan secara paksa, itu tidak benar. Bahwa pada saat kami melakukan upaya penangkapan saat itu, tidak jadi karena tersangka membawa anaknya," ungkap Wisnu.

Tidak hanya itu saja, AP dengan pemilik akun media sosial Instagram @ayoberanilaporkan6 merupakan milik tersangka Hari Soeslistya Adi (38).

Akibat telah melakukan pidana dalam bentuk mengambil, mentransmisikan, data elektronik bertipe foto-foto yang dimiliki korban BA.

Hingga hasil screenshot sebuah percakapan melalui WhatsApp tersangka AP bersama BA.

Meskipun Mantan Kapolresta Denpasar itu membenarkan terkait adanya penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka AP dengan Nomor: LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 21 Januari 2024 dengan pelapor atas nama Ahmad Ramzy Ba'abud.

Saat ingin melakukan penangkapan, tetapi pihak Polresta Denpasar tidak jadi lantaran ketika itu memberikan kesempatan waktu terhadap tersangka.

Lantaran saat penangkapan di SPBU Cibubur, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 14.00 Wita di SPBU Cibubur, Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, AP yang merupakan istri Dokter TNI dan merupakan berprofesi sebagai dokter gigi itu mencoba meminta untuk pulang terlebih dahulu ke rumahnya yang berada di Legenda Wisata Blok G, Wanaherang, Gunung Putri, Bogor.

Ketika sampai ke kediaman AP yang sekitar pukul 14.30 WIB, kedapatan sebuah perdebatan terhadap keluarga tersangka atau orang tuanya.

Sontak, keluarga AP menolaknya lantaran memiliki alasan bahwa AP masih menyusui dan memiliki balita yang tidak bisa ditinggalkan apabila ibunya dilakukan penahanan.

Bahkan keluarga pihak tersangka juga meminta untuk menunggu sampai datang kuasa hukum dalam upaya mendampingi tersangka terhadap kasus permasalahannya.

Pada akhirnya Polresta Denpasar membatalkan proses penahanan terhadap AP. Tetapi dengan cara melayangkan surat panggilan untuk AP pada 5 April 2024.

"Pada saat kuasa hukum tersangka tiba langsung koordinasi dengan tim penyidik dan membuat surat pernyataan ditandatangani oleh tersangka AP yang berisikan bahwa tersangka AP mohon untuk penundaan penangkapan dan tersangka akan hadir pada Hari Sabtu, tanggal 6 april 2024," jelas Kombes Pol. Jansen.

"Dengan pertimbangan surat pernyataan dan tersangka pada saat itu tidak mau melepas anaknya yang berumur 1,5 tahun dengan alasan masih menyusui, ditambah kondisi situasi keluarga tersangka yang protes terkait giat penangkapan tersebut," tambahnya.

Setelah itu pada Senin (8/4/2024), pukul 10.00 WIB AP akhirnya hadir dalam memenuhi panggilan penyidik di Ruangan Sat Reskrim Polresta Denpasar dalam upaya memberikan keterangannya.

Dalam beberapa waktu penyidikan berlangsung, AP langsung ditahan dengan tujuan untuk menjaga suatu hal yang tidak diinginkan. Semisal melarikan diri dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi tersangka statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah dan ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Provinsi Bali, Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan.

Dalam hal ini tersangka AP terjerat Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Tiga Amalan Pokok Ramadhan, Bukan Sekadar Tahan Lapar dan Haus

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Tiga Amalan Pokok Ramadhan, Bukan Sekadar Tahan Lapar dan Haus

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tiga amalan pokok Ramadhan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh agar puasa menghasilkan takwa dan ampunan Allah SWT.
Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman dan Patroli Karhutla

Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman dan Patroli Karhutla

Tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengintensifkan pemadaman dan patroli titik api di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Datang Pakai Batik, Turis Australia Terpukau Lihat Perayaan Imlek di Jakarta

Datang Pakai Batik, Turis Australia Terpukau Lihat Perayaan Imlek di Jakarta

Perayaan ibadah Tahun Baru Imlek di Vihara Dharma Bhakti di kawasan Pecinan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (17/2/2026), mengundang daya tarik wisatawan asing dan domestik.
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lapas Kelas I Surabaya Berikan Remisi kepada Warga Binaan Beragama Konghucu

Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lapas Kelas I Surabaya Berikan Remisi kepada Warga Binaan Beragama Konghucu

Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Lapas Kelas I Surabaya memberikan Remisi Khusus Hari Raya Imlek kepada seorang Warga Binaan beragama Konghucu.
Gaspol Hilirisasi Garam, KKP Bidik Stop Impor dan Swasembada 2027

Gaspol Hilirisasi Garam, KKP Bidik Stop Impor dan Swasembada 2027

Program hilirisasi 2027 diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri, membuka peluang kerja, serta mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir.
Meski Sudah jadi Pemain Bintang, Megawati Hangestri Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Dirinya: Aku Gak Cocok dengan

Meski Sudah jadi Pemain Bintang, Megawati Hangestri Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Dirinya: Aku Gak Cocok dengan

Megawati Hangestri blak-blakan mengungkap sisi pribadinya yang sebenarnya: meski awalnya bercita-cita jadi Polwan, merasa dirinya lebih cocok hidup bebas saja.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT