LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (16/4).
Sumber :
  • Antara

Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut, Ini Aturan Barunya

Pemerintah telah resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Selasa, 16 April 2024 - 20:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Hal itu berdasarkan hasil rapat terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan instansi terkait lainnya mengenai implementasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Terkait hal tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, kini tidak berlaku lagi pembatasan jenis dan jumlah barang-barang kiriman milik Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Rapat memutuskan dan ini disampaikan langsung oleh Bapak Menteri Perdagangan, bahwa Permendag 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinyatakan dicabut dan terkait pengaturan kebijakan impor dikembalikan ke Permendag Nomor 25. Sehingga, yang kedua, tidak lagi berlaku pembatasan atas jenis dan barang milik PMI," kata Benny, Selasa (16/4).

Baca Juga :

Dengan demikian, lanjut Benny, peraturan yang sebelumnya mengatur pembatasan barang-barang yang dikirimkan oleh PMI dari negara-negara penempatan kini kembali berlaku ke aturan sebelumnya.

Benny menjelaskan, kini aturan yang berlaku, yakni ketentuan barang milik PMI dibebaskan bea masuk sebesar 1.500 dolar AS. Hal itu berdasarkan Permendag Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Di mana dalam peraturan tersebut PMI atau barang pekerja migran diberikan relaksasi pajak 1.500 dolar AS dalam satu tahun. Bisa dibagi dalam tiga kali pengiriman atau satu kali pengiriman atau dua kali pengiriman," ujar Benny.

Selain itu, kata Benny, kelebihan pengiriman atas barang milik PMI berdasarkan ketentuan yang ada, tidak akan dikembalikan ke negara pengiriman atau dimusnahkan, tetapi akan masuk dalam kategori umum.

"Yang tentu sebagai kelebihan dari relaksasi pajak dia harus membayar bea masuk. Jadi tidak lagi harus dikembalikan ke negara PMI bekerja, apalagi dimusnahkan," ujar Benny. (ant/dpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mensos Risma Bantu Pasarkan Produk PENA Lewat Pusat Oleh-oleh Krisna Nusantara

Mensos Risma Bantu Pasarkan Produk PENA Lewat Pusat Oleh-oleh Krisna Nusantara

Menteri Sosial Tri Rismahari berupaya keras memasarkan berbagai produk yang dihasilkan keluarga penerima manfaat (KPM) Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), melalui berbagai cara.
Simbol Kedaulatan Energi, Presiden Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan

Simbol Kedaulatan Energi, Presiden Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 yang dipusatkan di Blok Rokan. Upacara yang dihadiri ribuan peserta ini dilaksanakan di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan di Dumai, Sabtu (1/6).
22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi Akibat Tak Miliki Visa Haji, Mereka Di-blacklist Selama 10 Tahun

22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi Akibat Tak Miliki Visa Haji, Mereka Di-blacklist Selama 10 Tahun

Sebanyak 22 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Arab Saudi akibat tertangkap tidak menggunakan visa haji.
Bobby Nasution Bakal Maju Pilgub, Rampai Nusantara : Kebanggan Warga Kota Medan

Bobby Nasution Bakal Maju Pilgub, Rampai Nusantara : Kebanggan Warga Kota Medan

Niat Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada Pilkada 2024 nanti mendapatkan dukungan masyarakat di wilayah Sumut.
Gegara Film Vina: Sebelum 7 Hari, Pengakuan Linda Teman Vina Cirebon Disebut Janggal, Ustaz Faizar Bilang Miris jika...

Gegara Film Vina: Sebelum 7 Hari, Pengakuan Linda Teman Vina Cirebon Disebut Janggal, Ustaz Faizar Bilang Miris jika...

Ustaz Faizar menanggapi pengakuan Linda teman Vina Cirebon sering kerasukan usai diperiksa polisi. Ucapannya penguat adegan tayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari.
PK4L UGM Bongkar Paksa Tenda Mahasiswa yang Protes UKT dan IPI di Balairung, Ini Alasannya

PK4L UGM Bongkar Paksa Tenda Mahasiswa yang Protes UKT dan IPI di Balairung, Ini Alasannya

Pihak kampus akhirnya membongkar paksa tenda yang digunakan mahasiswa untuk berkemah di Halaman Balairung UGM dalam rangka menuntut penghapusan UKT dan IPI
Trending
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Kapten Persib dan pilar Timnas Indonesia, Marc Klok tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya usai raih gelar juara perdana Liga 1 setelah menanti cukup lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya