GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

249 Nakes Dipecat Bupati, Begini Bunyi Aturan Pemberhentian Kontrak Kerja Nakes Non ASN di Manggarai

Pemecatan 249 nakes atau tenaga kesehatan non ASN di Manggarai, NTT oleh Bupati Heribertus Nabit diduga karena aksi para nakes mendatangi DPRD dan meminta gaji mereka dinaikkan.
Rabu, 17 April 2024 - 10:57 WIB
Ratusan nakes mendatangi kantor DPRD menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka
Sumber :
  • Jo Kenaru-tvOne

Manggarai, tvOnenews.com - Pemecatan 249 nakes atau tenaga kesehatan non ASN di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Heribertus Nabit diduga karena aksi para nakes mendatangi DPRD dan meminta gaji mereka dinaikkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 lalu, para nakes yang statusnya diketahui kebanyakan tenaga pendukung serta tenaga penunjang yang bekerja di rumah sakit dan puskesmas ini meminta pengangkatan tanpa tes dalam seleksi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 untuk nakes yang mengabdi belasan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para nakes itu diketahui terus memperpanjang kontrak mereka dari tahun 2015 sampai dengan kontrak terakhir tahun 2023.

Sedangkan, tahun 2024 mereka hanya bekerja tanpa digaji dari Januari-Maret 2024 sebelum akhirnya 249 nakes non ASN diberhentikan terhitung sejak 1 April 2024.

Dari awal bekerja mereka terikat dalam kontrak kerja yang terus diperpanjang tiap tahun. 

Bupati Manggarai Heribertus Nabit. Dok: Jo Kenaru-tvOne

Dari surat kontrak kerja yang didapatkan tvOnenews.com, terungkap bahwa Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan (TPPK) atau nakes non ASN yang bekerja pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terbagi dalam 3 kategori antara lain Tenaga Harian Lepas, Tenaga Pendukung dan Tenaga Penunjang.

Pasal 2 dalam kontrak tersebut mengatur besaran gaji dan syarat pembayarannya.

Ayat 1 dalam Pasal 2 disebutkan, Pihak Pertama (Dinkes)  memberi upah tenaga pendukung pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kepada Pihak Kedua (nakes) sebesar Rp600.000 per bulan untuk tenaga pendukung dan Rp400.000 untuk tenaga penunjang dan Tenaga Harian Lepas (THL) Rp2.026.750 rupiah.

"Terhitung 1 Januari berdasarkan dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran Kabupaten Manggarai tentang pengesahan dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran satuan kerja perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai," demikian bunyi Pasal 1 Ayat 1 perjanjian kontrak kerja tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dalam Ayat 2 Pasal 1 disebutkan bahwa pembayaran upah nakes oleh Pihak Pertama dilakukan dengan syarat-syarat.

Pihak Kedua wajib membuat jurnal kerja harian dan mengisi daftar hadir harian yang disahkan oleh atasan langsung pada unit kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Terjatuh dari Lantai Dua Lawang Sewu, Polisi Temukan Senjata Tradisional Dayak hingga Dugaan Uji Nyali

Pria Terjatuh dari Lantai Dua Lawang Sewu, Polisi Temukan Senjata Tradisional Dayak hingga Dugaan Uji Nyali

Sejumlah pengunjung mengaku terkejut setelah melihat keramaian yang muncul sesaat setelah korban terjatuh.
Penjualan Obat Keras Berkedok Warung Sembako di Jagakarsa Digerebek Polisi, Ribuan Butir Tramadol-Eximer Disita

Penjualan Obat Keras Berkedok Warung Sembako di Jagakarsa Digerebek Polisi, Ribuan Butir Tramadol-Eximer Disita

Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat-obatan berbahaya ilegal berkedok warung sembako di Jalan Joe RT 007 RW 06, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Menteri Dalam Negeri mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
10 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, cocok dijadikan sebagai caption di media sosial.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Kabar mengejutkan dari sepak bola Indonesia setelah FIFA resmi jatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Super League. Tak hanya Persib, tiga klub lain juga terkena.
Selengkapnya

Viral