News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komplotan Pencuri Spesialis Kabel Tower di Kulon progo Ditangkap Polisi

Jajaran Polres Kulon Progo berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis kabel tower operator seluler yang sering beroprasi di wilayah Yogyakarta, setidaknya ada 4 tersangka yang diamankan
Selasa, 28 Desember 2021 - 20:19 WIB
Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo Meringkus 4 Tersangka
Sumber :
  • Tim tvOne/Arri Lasso

Kulon Progo, DIY - Jajaran Polres Kulon Progo berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis kabel tower operator seluler yang sering beroprasi di wilayah Yogyakarta, setidaknya ada 4 tersangka yang diamankan. 

Penangkapan keempat pelaku pencuri tersebut bermula setelah diamankannya salah satu tersangka yaitu Sahid Fitri Hartanto, warga Purworejo, Jawa Tengah, di wilayah Wates. Kemudian, berkembang ke penangkapan pelaku lainnya di wilayah Kretek dan Pleret di kabupaten Bantul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, adapun identitas para pelaku diantaranya Agung Triyono (31), warga Banjarnegara Jawa Tengah, Sahid Fitri Hartanto (22) warga Purworejo, Jawa Tengah, serta dua warga Bantul bernama Arif Wanto (26) dan Arismanto (31).

Keempat pelaku ditangkap pada Minggu (26/12/2021) malam, setelah korban bernama Yanuar Dukita (31) yang juga merupakan karyawan operator pemilik tower tersebut, melapor pada siang harinya.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk mencuri kabel tower milik operator seluler di wilayah Nanggulan pada pekan lalu. Diantaranya 1 unit mobil Panther, 1 sepeda motor Honda Scoopy, 1 gergaji besi, 1 kunci ring ukuran 14, 1 kunci inggris dan 4 buah handphone.

"Keempat pelaku beserta barang bukti kini kami amankan di Polsek Nanggulan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Jeffry, (28/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pencurian yang dilakukan empat orang tersebut diketahui oleh korban pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 11.00 di tower milik Telkomsel yang berada di Padukuhan Ngemplak, Kembang, Nanggulan. Keempat pelaku diketahui memotong kabel vider sepanjang 40 meter. Dari kejadian tersebut perusahaan operator pemilik tower merugi hingga Rp30 juta.

" Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku terkena  tindak pidana pencurian dengan pemberatan seperti diatur dalam Pasal 362 KUHP jo 363 KUHP. Adapun ancaman pidananya bisa berupa hukuman penjara hingga 7 tahun penjara." Tutup Jeffry. (Arri Lasso)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum perusahaan tambang batu bara asal Korea Selatan tersebut mempersoalkan sejumlah proses pemberesan harta pailit yang dinilai merugikan perusahaan.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Kevin Diks mendapat pujian dari Ole Romeny setelah memimpin Timnas Indonesia melawan Singapura. Romeny menilai Diks mampu menjadi sosok pemimpin yang baik.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral