Ia menilai Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Menurutnya, aduan ini akan disampaikan LKBH FHUI secara langsung ke Kantor DKPP Jakarta Pusat pukul 15.30 WIB sore.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari bukan kali pertema tersangdung kasus tindak asusila.
Sebelumnya, Hasyim juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu (PRS) Hasnaeni Moein alis wanita emas terkait dugaan pelecehan seksual.(muu)
Load more