LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Joko Widodo (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kubu Prabowo-Gibran yakin MK Bakal Menolak Sengketa Pilpres 2024

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Kamis, 18 April 2024 - 16:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Kami yakin, tim 01 dan 03 tidak memiliki bukti yang kuat. Prabowo-Gibran tidak pernah berupaya melakukan kecurangan," katanya. 

Dia menjelaskan selama kampanye, TKN Prabowo-Gibran telah melakukan blusukan ke berbagai daerah. 

Baca Juga :

Antusiasme masyarakat terhadap pasangan ini dinilainya tinggi, yang juga didukung dengan berbagai kegiatan sosial seperti pembagian susu gratis untuk anak-anak.

Silfester menegaskan pihaknya telah berupaya mendekati masyarakat, menjelaskan program Prabowo-Gibran, dan mendapatkan restu dari masyarakat Indonesia.

"Kami yakin dengan dukungan rakyat dan tuhan, Prabowo-Gibran akan menang," ujarnya.

Komitmen TKN untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam Pilpres 2024. 

Dia percaya bahwa kehadiran Jokowi, Prabowo, dan Gibran sudah cukup kuat sebagai kunci kemenangan, tanpa perlu melakukan kecurangan.

Terkait isu-isu yang diangkat oleh kubu lawan yang dinilainya merendahkan pihaknya, Silfester mengatakan tim 01 dan 03 sebenarnya telah memahami bahwa mereka akan kalah. 

Oleh karena itu, muncul berbagai isu negatif terhadap Jokowi, Prabowo, dan Gibran.

Lanjut dia, isu-isu tersebut hanya upaya mengalihkan fokus. 

Seperti yang diatur dalam Pasal 299 ayat (1) dan Pasal 281 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, presiden dan pejabat negara lain memiliki hak untuk berkampanye.

Diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan sengketa hasil pilpres. 

Sementara itu, pihak termohon adalah KPU dan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, delapan hakim MK tengah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil keputusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024. 

Keputusan MK akan dibacakan pada rapat pleno terbuka pada Senin (22/4/2024).(ant)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Kerusuhan Final Liga 1 Indonesia, Polisi Tetapkan 18 Tersangka

Soal Kerusuhan Final Liga 1 Indonesia, Polisi Tetapkan 18 Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan sebanyak 18 tersangka kerusuhan yang terjadi usai laga sepak bola babak final leg 2 Liga 1
Kejari Pelajari Laporan Dugaan Pungli Biaya Haji di Mamuju 

Kejari Pelajari Laporan Dugaan Pungli Biaya Haji di Mamuju 

Dugaan pungli di jajaran Kemenag Kabupaten Mamuju, Sulbar mencuat menyusul adanya laporan permintaan ongkos tambahan kepada masing-masing jamaah calon haji.
Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI: Jangan Kehilangan Sikap Kritis!

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI: Jangan Kehilangan Sikap Kritis!

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo untuk melibatkan elemen masyarakat dalam mengelola kekayaan alam negeri.
Kabar Gembira! Cair Hari Ini, Pemerintah salurkan Gaji ke-13 ASN

Kabar Gembira! Cair Hari Ini, Pemerintah salurkan Gaji ke-13 ASN

Pemerintah mulai hari ini cairkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dengan total realisasi hingga pukul 16.00 WIB sebesar Rp21,12 T
Soal TPPU Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Lakukan Ini

Soal TPPU Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Lakukan Ini

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejaksaan terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas
Nurul Akmal Resmi Jadi Atlet Indonesia Ke-21 yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nurul Akmal Resmi Jadi Atlet Indonesia Ke-21 yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Lifter asal Aceh, Nurul Akmal, memastikan diri lolos sebagai atlet Indonesia ke-21 yang bakal tampil di Olimpiade Paris 2024 yang digelar musim panas ini.
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (3/6/2024).
Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Kabar terbaru kabar ibu yang cabuli anak baju biru viral, disebut telah diamankan polisi dan terkuak alasan melakukan.
Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes justru jadi kabar baik kata pandit senior dan Shin Tae-yong ogah ambil pusing Timnas Indonesia tak mampu menang atas Tanzania adalah dua berita paling top.
Pandit Senior Sampai Kaget, Timnas Indonesia Lawan Tanzania Main Tak Biasa, Skuad Shin Tae-yong Sudah Seperti...

Pandit Senior Sampai Kaget, Timnas Indonesia Lawan Tanzania Main Tak Biasa, Skuad Shin Tae-yong Sudah Seperti...

Pandit senior, Bung Binder, buka suara soal permainan Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, sebut begini soal penampilan Timnas Indonesia saat lawan Tanzania.
Beda Nasib dengan David da Silva, Striker Asing Ini Laris Manis Diburu Klub Luar Negeri Meski Tak Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1

Beda Nasib dengan David da Silva, Striker Asing Ini Laris Manis Diburu Klub Luar Negeri Meski Tak Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1

Meski sama-sama keluar sebagai pencetak gol terbanyak, striker asing ini belum mampu lampaui pencapaian David da Silva yang bawa Persib Bandung juara Liga 1.
Tak Mau Kalah dari Cegil-nya Nathan Tjoe-A-On, Pemain Naturalisasi Ini Sebut Satu Stadion Teriak Namanya

Tak Mau Kalah dari Cegil-nya Nathan Tjoe-A-On, Pemain Naturalisasi Ini Sebut Satu Stadion Teriak Namanya

Tak sedikit para penggemar ini antusias dengan Nathan Tjoe-A-On bahkan julukan cegil (cewek gila) pun tersemat pada para penggemar ini. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya