News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Ayah dan Kakek yang Cabuli Anak Kandung di Lampung Selatan

Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, menangkap dua orang pria yakni ayah berinisial SH (44) dan kakek berinisial AM (64) yang diduga telah mencabuli anak kandungnya berusia 15 tahun
Jumat, 19 April 2024 - 13:30 WIB
Polisi Tangkap Ayah dan Kakek yang Cabuli Anak Kandung di Lampung Selatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, menangkap dua orang pria yakni ayah berinisial SH (44) dan kakek berinisial AM (64) yang diduga telah mencabuli anak kandungnya berusia 15 tahun.

"Ayah SH (44) dan kakek AM (64) berhasil ditangkap oleh tim Tekab 308  Polsek Natar, lantaran setubuhi anak kandung sekaligus cucunya sendiri yang masih berumur 15 tahun," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengutip Antara pada Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, perkara ini dilaporkan pada tanggal 12 April 2024, namun peristiwa terjadinya perbuatan bejat terhadap korban tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Januari hingga Februari 2024.

"Yang menjadi korban anak kita berusia 15 tahun, pelaku tidak lain adalah orang terdekatnya yakni bapak kandungnya dan kakek dari korban," lanjujtnya.

Kapolres menceritakan, dalam tindak pidana kasus pencabulan itu, ada unsur ancaman kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan memaksa korban untuk berhubungan badan dengan ancaman akan dibunuh dan diusir jika korban menolak.

Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui karena istri pelaku saat ini sedang bekerja di luar negeri, sehingga pelaku melampiaskan nafsu atau hasrat kepada korban.

"Hal terbongkar ketika korban melaporkan kejadian ini kepada kakak ibunya bahwa korban ada mengalami sakit pada bagian vital-nya," ujarnya.

Saat tim melakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, sarung tersangka, sprei, sarung bantal dan pedang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

"Dan karena perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh orang tua yang mempunyai hubungan keluarga pidana nya ditambah 1/3 (sepertiga) dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jukir di Tambora Ditangkap, Paksa Pemotor Bayar Rp5 Ribu Pakai Karcis Kadaluwarsa Berujung Cekcok

Jukir di Tambora Ditangkap, Paksa Pemotor Bayar Rp5 Ribu Pakai Karcis Kadaluwarsa Berujung Cekcok

Pelaku yang merupakan juru parkir memaksa dan membentak-bentak korban untuk membayar parkir Rp5 ribu. Pelaku dalam aksinya menggunakan karcis kadaluwarsa.
Rupiah Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS, Dipengaruhi Cadangan Devisa Juli dan Ketegangan Iran-AS di Timur Tengah

Rupiah Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS, Dipengaruhi Cadangan Devisa Juli dan Ketegangan Iran-AS di Timur Tengah

Rupiah menguat ke Rp17.810 per dolar AS dipengaruhi cadangan devisa Juli dan ketegangan Iran-AS di Timur Tengah. 
Awal Mula Saepul Mutilasi Pria di Depok, Ternyata Korban Emosi Tolak Berhubungan Badan

Awal Mula Saepul Mutilasi Pria di Depok, Ternyata Korban Emosi Tolak Berhubungan Badan

Saepul atau Saepullah (26) tega menghabisi nyawa Kunaefi (51) dilatarbelakangi ekonomi dan hubungan sesama jenis Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)
Tindakan yang Dilakukan PSSI Setelah Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Berbenah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Tindakan yang Dilakukan PSSI Setelah Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Berbenah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

PSSI langsung bergerak usai Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Evaluasi menyeluruh disiapkan untuk membenahi kekurangan Skuad Garuda.
Meski Gagal di Piala AFF 2026, PSSI Minta Suporter Tetap Apresiasi Timnas Indonesia: Mereka Telah Berjuang

Meski Gagal di Piala AFF 2026, PSSI Minta Suporter Tetap Apresiasi Timnas Indonesia: Mereka Telah Berjuang

PSSI minta suporter tetap berikan apresiasi kepada Timnas Indonesia meski gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Pemain dan pelatih dinilai telah berjuang.
Kabar Bahagia, Ini 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 11 Agustus 2026: Pisces Dapat Sinyal Manis

Kabar Bahagia, Ini 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 11 Agustus 2026: Pisces Dapat Sinyal Manis

Siapa yang bakal ketiban hoki asmara? Ramalan cinta 11 Agustus 2026 memprediksi 6 zodiak berpeluang menikmati momen romantis dan mendapat sinyal cinta tak terduga.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral