News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Ayah dan Kakek yang Cabuli Anak Kandung di Lampung Selatan

Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, menangkap dua orang pria yakni ayah berinisial SH (44) dan kakek berinisial AM (64) yang diduga telah mencabuli anak kandungnya berusia 15 tahun
Jumat, 19 April 2024 - 13:30 WIB
Polisi Tangkap Ayah dan Kakek yang Cabuli Anak Kandung di Lampung Selatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, menangkap dua orang pria yakni ayah berinisial SH (44) dan kakek berinisial AM (64) yang diduga telah mencabuli anak kandungnya berusia 15 tahun.

"Ayah SH (44) dan kakek AM (64) berhasil ditangkap oleh tim Tekab 308  Polsek Natar, lantaran setubuhi anak kandung sekaligus cucunya sendiri yang masih berumur 15 tahun," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengutip Antara pada Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, perkara ini dilaporkan pada tanggal 12 April 2024, namun peristiwa terjadinya perbuatan bejat terhadap korban tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Januari hingga Februari 2024.

"Yang menjadi korban anak kita berusia 15 tahun, pelaku tidak lain adalah orang terdekatnya yakni bapak kandungnya dan kakek dari korban," lanjujtnya.

Kapolres menceritakan, dalam tindak pidana kasus pencabulan itu, ada unsur ancaman kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan memaksa korban untuk berhubungan badan dengan ancaman akan dibunuh dan diusir jika korban menolak.

Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui karena istri pelaku saat ini sedang bekerja di luar negeri, sehingga pelaku melampiaskan nafsu atau hasrat kepada korban.

"Hal terbongkar ketika korban melaporkan kejadian ini kepada kakak ibunya bahwa korban ada mengalami sakit pada bagian vital-nya," ujarnya.

Saat tim melakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, sarung tersangka, sprei, sarung bantal dan pedang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

"Dan karena perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh orang tua yang mempunyai hubungan keluarga pidana nya ditambah 1/3 (sepertiga) dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapor Terbaru Emil Audero di Serie A: Padahal sudah Buat 4 Penyelamatan Gemilang, La Cremo Malah Keok dari Cagliari

Rapor Terbaru Emil Audero di Serie A: Padahal sudah Buat 4 Penyelamatan Gemilang, La Cremo Malah Keok dari Cagliari

Penampilan heroik kiper Timnas Indonesia Emil Audero di bawah mistar gawang US Cremonese belum cukup untuk menyelamatkan timnya dari hasil minor. Bertanding ke
Rosatom Mengkaji Rencana Pembangunan Pembangkit Nuklir di Bulan

Rosatom Mengkaji Rencana Pembangunan Pembangkit Nuklir di Bulan

Korporasi nuklir negara Rusia, Rosatom, tengah mengkaji rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Bulan dengan kapasitas jauh lebih besar
Tinggal Tunggu Pengumuman, 4 Pembalap Top Pindah Tim di MotoGP 2027: Marc Marquez Dapat Tandem Baru di Ducati?

Tinggal Tunggu Pengumuman, 4 Pembalap Top Pindah Tim di MotoGP 2027: Marc Marquez Dapat Tandem Baru di Ducati?

Setidaknya ada empat pembalap besar yang diyakini tinggal menunggu pengumuman resmi terkait tim baru mereka untuk MotoGP 2027 mendatang.
Di Tengah Negosiasi, Amerika Serikat Sebut Blokade Selat Hormuz akan Segera Dimulai

Di Tengah Negosiasi, Amerika Serikat Sebut Blokade Selat Hormuz akan Segera Dimulai

Amerika Serikat menyatakan akan segera memulai blokade angkatan laut di Selat Hormuz untuk mencegah Iran melakukan apa yang disebutnya sebagai "pemerasan".
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
3 Pemain Andalan Jakarta Pertamina Enduro Menggila, Megawati Hangestri Cs Catatkan 64 Poin saat Kalahkan Electric PLN 3-2

3 Pemain Andalan Jakarta Pertamina Enduro Menggila, Megawati Hangestri Cs Catatkan 64 Poin saat Kalahkan Electric PLN 3-2

Jakarta Pertamina Enduro meraih hasil positif saat menghadapi Jakarta Electric PLN pada lanjutan Final Four Proliga 2026.

Trending

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Bek Galak Timnas Indonesia Justin Hubner Sindir NAC Breda Usai Skandal Paspor: Kalau Kalah 0-6 Ya Jangan Banyak...

Bek Galak Timnas Indonesia Justin Hubner Sindir NAC Breda Usai Skandal Paspor: Kalau Kalah 0-6 Ya Jangan Banyak...

Bek garang Timnas Indonesia Justin Hubner akhirnya kembali merumput bersama Fortuna Sittard setelah sempat "diparkir" akibat polemik administrasi yang mengheboh
Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Gubernur Jabar, Dedi Mulaydi yang akrab disapa KDM dengan mertua Raffi Ahmad, Rieta Amilia menyedot perhatian hingga menuai komentar warganet, pada Minggu
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jay Idzes Kena Semprot, Fabio Grosso Sindir Kesalahan Fatal Kapten Timnas Indonesia Usai Sassuolo Dikandaskan Genoa

Jay Idzes Kena Semprot, Fabio Grosso Sindir Kesalahan Fatal Kapten Timnas Indonesia Usai Sassuolo Dikandaskan Genoa

Kabar kurang sedap datang dari lanjutan Liga Italia (Serie A) musim 2025/2026. Bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes menjadi sasaran kritik pedas pelatihnya -
Selengkapnya

Viral