LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Keluarga korban mayat dicor, berharap pelaku dihukum maksimal
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Tukang Kebun yang Cor Majikannya Terancam Hukuman Mati, Polisi : Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Tukang kebun yang mengeksekusi majikan dan mencornya terancam hukuman mati. Polisi menyebut pelaku merencanakan aksi pembunuhan keji tersebut. 

Jumat, 19 April 2024 - 20:09 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Tukang kebun yang mengeksekusi majikan dan mencornya terancam hukuman mati. Polisi menyebut pelaku merencanakan aksi pembunuhan keji tersebut. 

 

Muwarni (73) bibi dari Didi Hartanto (42) korban pembunuhan sadis dengan cara dipukul hingga dikubur dan ditutupi dengan keramik di rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah1 RT 06 RW 13 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat, hanya bisa pasrah saat melihat pelaku digiring di lapangan markas Polres Cimahi.  

 

Baca Juga :

 

Muwarni tak menyangka, keponakan yang sudah tinggal selama 12 tahun di Bandung itu harus meninggal dengan cara yang tragis. 

 

 

Ia hanya berharap tersangka Ijal (31) bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap keponakannya itu.

 

 

"Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ungkap Muwarni saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (19/04/2024). 

 

 

 

Muwarni pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian dari Polres Cimahi yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan keponakannya itu.

 

 

"Terima kasih kepada kepolisian dan semua pihak yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh Didi," ujarnya.

 

 

Di tempat yang sama, pelaku Ijal mengaku menyesal telah menghabisi nyawa Didi Hartanto secara sadis. Dirinya terpaksa melakukan perbuatan keji itu lantaran tidak memiliki uang.

 

 

"Nyesel, itu terpaksa karena saya gak punya uang," kata Ijal saat ditanya Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono usai konferensi pers di Mapolres Cimahi.

 

 

Ijal menyebut, pembunuhan terhadap korban Didi Hartanto sudah direncanakan dua hari sebelum aksi sadis itu dilakukan.

 

 

"Jadi bukan karena upah dua hari gak dibayarkan. Setelah membunuh, penguburan korban dilakukan dari jam 03.00 dini hari sampai jam 06.00 pagi,"kata Ijal. 

 

 

Sebelumnya, Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menyebut, tersangka Ijal dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

 

 

Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban Didi Hartanto 2 hari sebelum aksi sadis itu dilakukan. Pelaku sudah membawa alat yang akan digunakan untuk menghabisi korban, yaitu pipa besi sepanjang 30 cm.

 

 

"Pada malam itu, pelaku mendatangi rumah korban langsung masuk ke rumah dan mengenai korban dengan pukulan tangan kosong, kemudian menggunakan besi," ucapnya.

 

 

Ketika korban sudah pingsan, kata Aldi, untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia sempat mencekik leher korban selama 2 menit dan memastikan korban sudah meninggal dunia.

 

 

Setelah itu, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil cangkul yang digunakan untuk menggali tanah di dapur rumah korban untuk mengubur jasad korban. Sementara untuk semen dan bahan lainnya sudah ada di rumah korban dan sisa bekas dari bangunan.

 

 

"Hasil sementara autopsi ini sesuai dengan keterangan pelaku, bahwa korban meninggal karena mati lemas dan ada jeratan di bagian leher,"tutupnya.

 

Kini hanya penyesalan saja yang dirasakan oleh Ijal. Gelap mata dan dorongan nafsu menggiring Ijal ke lembah dosa. Ia pun terancam hukuman mati atas perbuatannya itu.

 

 

(ila/ fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bikin Malu! Jemaah Haji Indonesia Disindir Imam Masjid Nabawi, Bukan Fokus Ibadah Malah Sibuk Selfie

Bikin Malu! Jemaah Haji Indonesia Disindir Imam Masjid Nabawi, Bukan Fokus Ibadah Malah Sibuk Selfie

Sebuah video viral menunjukkan seorang Imam Masjid Nabawi menyindir jamaah haji Indonesia yang sibuk selfie dan tidak fokus menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Ramai W Superclub Makassar Diprotes Warga, Hotman Paris Ngadu ke Ustaz Das'ad Latif: Saat Saya Bermasalah, Tak Ada Orang Islam Menolong

Ramai W Superclub Makassar Diprotes Warga, Hotman Paris Ngadu ke Ustaz Das'ad Latif: Saat Saya Bermasalah, Tak Ada Orang Islam Menolong

Pengacara kondang Hotman Paris bertemu dengan Ustaz Das'ad Latif dan mendengarkan curhatan dari pengacara ternama itu.
Fatwa MUI: Muslim Dilarang Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Fatwa MUI: Muslim Dilarang Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. 
Dukung Penerapan SIM C1, Jasa Raharja :  Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi

Dukung Penerapan SIM C1, Jasa Raharja : Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi

Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.
37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah, Gunakan Visa dan Gelang Haji Palsu

37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah, Gunakan Visa dan Gelang Haji Palsu

Puluhan orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena diduga menggunakan visa haji palsu.
Pesta Juara Liga 1 Belum Usai, Kini Dirayakan Besar-besaran Oleh Bos Persib

Pesta Juara Liga 1 Belum Usai, Kini Dirayakan Besar-besaran Oleh Bos Persib

Di kawasan kediaman Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar, Persib kembali merayakan juara Liga 1 2023 di Sumedang, Minggu (2/6/2024). 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya