News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Jakarta Janji Dalami LKPJ APBD Gubernur Tahun 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta segera mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023.
Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Jakarta Khoirudin dan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta segera mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2023.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan LKPJ Gubernur yang telah dipaparkan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono akan ditindaklanjuti dalam bentuk pembahasan atau evaluasi di lima Komisi pada 25-27 April 2024 sesuai hasil rapat Badan Musyawarah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya pidato dimaksud akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Rekomendasi DPRD untuk dicermati dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari Selasa, 30 April 2024 mendatang,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Jumat (19/4/2024).

Khoirudin mengatakan, yang menjadi fokus dalam LKPJ tahun 2023 adalah serapan anggaran untuk menjalankan program prioritas, kebijakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang disahkan pada tahun lalu.

“Kita ingin melihat kinerjanya seberapa besar serapan anggaran yang sudah dilakukan oleh eksekutif. Nantinya akan kita ketahui SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran -red). Bukan hanya tentang anggaran, tapi tentang kebijakan Perda, Pergub juga akan menjadi bahan evaluasi LKPJ pak Pj Gubernur,” ungkap dia.

Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dalam pidatonya menjelaskan bahwa Penyampaian LKPJ Tahun 2023 didasari oleh amanat UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

“LKPJ merupakan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun, yang mencakup Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan serta Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan,” tutur dia.

Heru pun menjelaskan realisasi APBD tahun 2023 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang dilaporkan dalam LKPJ ini masih dalam posisi unaudited.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pendapatan Daerah tahun 2023 terealisasi sebesar Rp71,06 triliun atau 100,57% melebihi target sebesar Rp70,66 triliun. Angka itu terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp49,13 triliun atau 101,44%, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp20,15 triliun atau 99,68 m%, serta realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1,76 triliun atau 88,46%,” tutur Heru.

Meski demikian, Heru mengakui masih terdapat capaian beberapa komponen pajak daerah yang kurang dari 90%, seperti Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral