Jakarta, tvOnenews.com - Pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) Non-ASN di Manggarai, NTR, dan gagalnya 500-an bidan pendidik yang sedianya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.
Anggota Fraksi PKS DPR RI itu mengungkapkan, dua peristiwa ini mencerminkan jika penghargaan atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia. Padahal belum lama negara dan masyarakat menyematkan gelar pahlawan terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19.
“Kita prihatin kasus dipecatnya 249 Nakes non-ASN di Manggarai dan dibatalkannya SK PPPK hampir 500 bidang pendidik karena persoalan administrasi. Ujung benang merahnya sama, harapan Nakes untuk mendapat kesejahteraan yang layak menjadi menguap," kata Kurniasih dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Kurniasih mengatakan pada kasus pemecatan ratusan Nakes di Manggarai memang menjadi domain pemerintah daerah. Namun, ada baiknya Kementerian Kesehatan juga bisa melakukan cek kondisi di lapangan. Jangan sampai, tegasnya, ada hak-hak Nakes yang diabaikan dan bekerja dengan upah di bawah standar.
"Karena nanti juga bisa memengaruhi pelayanan kesehatan di daerah jika nasib ratusan Nakes ini diberhentikan. Jangan lupa mereka sudah berada di garis depan saat pandemi. Lalu apa penghargaan kita terhadap mereka?" papar Kurniasih.
Begitupun terhadap kasus gagalnya 500-an bidan pendidik untuk diangkat menjadi PPPK. Hal itu karena persoalan gelar pendidik dan nomenklatur jabatan fungsional yang dibutuhkan.
"Jangan sampai jika terjadi perbedaan norma administrasi lantas menghalangi teman-teman bidan honorer yang sudah mengabdi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di detik terakhir gagal menjadi PPPK. Kemenkes dan BKN mungkin Kemendikbud harus duduk bersama agar 500 bidan ini segera mendapat solusi," tutup Kurniasih.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Manggarai menyatakan bahwa sejak tahun lalu, mereka terus berusaha untuk mempertahankan keberadaan nakes, meskipun sebenarnya ada aturan yang membolehkan penghentian para nakes itu.
Bupati Manggarai Herybertus Nabit pada Minggu (14/4) mengatakan Pemda Manggarai berpandangan keberadaan para nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan di daerah itu. Pemkab Manggarai juga tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal.
Namun pada pertengahan Februari 2024, para tenaga kesehatan secara bersama-sama menemui pemerintah daerah yang diwakili Sekda Manggarai untuk menyampaikan beberapa aspirasi.
Menurut Herybertus, sebagian aspirasi itu segera ditangani dan sebagian lainnya harus disampaikan kepada pemerintah pusat terlebih dahulu karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Intinya semua yang disampaikan para nakes sudah ditindaklanjuti," kata dia.
Namun pada 6 Maret 2024, nakes kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, antara lain mengimbau Pemda Manggarai agar mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya untuk tenaga kesehatan.
Menurut dia, tindakan seperti itu menunjukkan ketidakdisiplinan, ketidakloyalan, dan ketidakpercayaan nakes kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada. (ebs)
Load more